Jambi, Batak Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi meloloskan salah seorang bakan calon legislatif DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, Yos Sumarsono. Sebelumnya bakal caleg nomor urut satu daerah pemilihan Kerici itu direkomendasikan oleh Panwaslu Provinsi Jambi kepada KPUD Provinsi Jambi dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD Provinsi Jambi karena diduga memiliki ijasah palsu.
Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih.
Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Propinsi Jambi, Salahudin kepada wartawan, di KPUD Provinsi Jambi, Kamis (3010). Menurutnya, ijazah Yos Sumarsono diduga kuat palsu karena adanya laporan masyarakat dengan bukti-bukti yang akurat.
“Lolosnya Yos Sumarsono pada DCT caleg DPRD Provinsi Jambi, merupakan bukti kinerja KPUD Provinsi Jambi buruk. Hasil ferifikasi yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terhadap ijazah Yos Sumarsono, dinilai tidak akurat,”katanya.
Sementara itu, Anggota KPUD Provinsi Jambi, Kasrianto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10) mengatakan, lolosnya Yos Sumarsono pada DCT belum harga mati. Hal tersebut juga berlaku bagi seluruh bakal caleg.
“Jika ada laporan yang masuk ke KPUD Provinsi Jambi terhadap bacaleg yang bermasalah, akan ditindaklanjuti. DCT bacaleg Provinsi Jambi yang sudah di pelenokan KPUD Provinsi Jambi belum harga mati,”katanya.
Menurut Kasrianto, pihaknya telah melakukan ferifikasi faktual ijasah Yos Sumarsono kesekolahnya di Wonogiri. Pihaknya telah mendapat surat keterangan Kepala Sekolah SMK Pancasila I Wonogiri, Sudarno, tentang keabsahan ijasah Yos Sumarsono dengan surat keterangan tertanggal 9 September 2008.
Namun dari hasil ferifikasi yang dilakukan Panwaslu Provinsi Jambi ke SMK Pancasila I Wonogiri, terbukti Yos Sumarsono tidak mendapat ijasah dari sekolah tersebut. Kemudian surat keterangan yang sebelumnya diberikan Kepala Sekolah SMK Pancasila I Wonogiri, kepada KPUD Provinsi Jambi, ditarik (dibatalkan) oleh Sudarno. Surat pembatalan itu ada di Panwaslu Provinsi Jambi.
Menurut Kasrianto, dalam waktu dekat pihaknya dengan Panwaslu Provinsi Jambi akan melakukan ferifikasi bersama-sama terhadap keabsahan Ijasah SMK Yos Sumarsoni.
“Kita meloloskan Yos Sumarsono, karena belum adanya bukti yang menyatakan Yos ijasah palsu. Namun kita masih meragukan ijasah tersebut. Soalnya nama yang bersangkutan di ijazah di Sekolah Rakyat tercatat Sumarsana, di SMP Soemarsono dan di SMK Pancasila I Wonogiri tercatat Jos Sumarsono. Ini harus diselidiki lebih lanjut,”katanya.
Menurut Kasrianto, seharusnya Panwaslu Provinsi Jambi melaporkan kasus ijasah palsu itu ke Polda Jambi. Sehingga pihak polisi yang lebih mengintensifkan penyelidikan. Karena Pemilu 1999 lalu, Yos Sumarsono juga terjerat kasus yang sama. Namun dirinya tetap saja masuk DCT dan terpilih pada Pemilu 1999 lalu.
Coret 69 Bacaleg
Sementara itu, KPUD Provinsi Jambi mencoret 69 bacaleg dari daftar caleg sementara (DCS) ke daftar calon tetap caleg DPRD Provinsi Jambi Pemilu 2009 mendatang. KPUD Provinsi Jambi hanya meloloskan 641 caleg dari 710 DCS dari 44 partai politik peserta Pemilu 2009.
Dari data KPUD Provinsi Jambi menunjukkan, caleg P Golkar merupakan paling banyak caleg yakni 44 orang, Hanura 40 orang, PPP 39 orang dan PDIP 39 orang. Sementara partai yang paling sedikit calegnya adalah Partai Merdeka, yakni hanya satu orang caleg daerah pemilihan Jambi I (Kota Jambi).
Sebanyak 641 celeg itu akan berjuang untuk merebut 45 kursi DPRD Provinsi Jambi. Ratusan caleg itu maju lewat enam daerah pemilihan se Provinsi Jambi. Seperti Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar