Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengajukan dana tambahan belanja sebesar Rp 43,77 miliar pada APBD Perubahan 2008 Provinsi Jambi. Dana tersebut diperuntukka untuk enam instansi dalam Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakan H.Zulkifli Nurdin ketika menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD(KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Propinsi Jambi Tahun 2008 pada Sidang Paripurna DPRD Propinsi Jambi, Rabu (28/5).
Sidang dipimpin langsung Ketua Dewan H.Zulman Manaf, dihadiri para Anggota Dewan dan undangan lainnya.Menurut Zulkifli Nurdin, penambahan belanja langsung tersebut diperuntukkan pada enam satuan kerja perangkat daerah.
Seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mendapat tambahan sebesar Rp.2,8 milyar, dari Rp.151,8 milyar menjadi Rp.154,6 milyar atau naik 9,8 persen.Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi mendapat tambahan sebesar Rp.6,07 milyar, dari Rp.37,43 milyar menjai 43,51 milyar atau meningkat 8,6 %, Rumah Sakit Umum Daerah Jambi bertambah sebesar Rp.3,6 milyar dari Rp.68,01 milyar menjadi Rp.71,7 milyar atau naik sebesar 9,4 persen.
Selanjutnya, Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Jambi, bertambah bertambah Rp.19,9 milyar dari Rp.396,5 milyar menjadi Rp.416,49 milyar atau naik 9,5 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi bertambah Rp.5,7 milyar dari Rp.21,1 milyar menjadi Rp.26,7 milyar atau naik 7,8 persen.Lingkup urusan pertanian mendapat tambahan sebesar Rp.5,1 milyar dari Rp.77,6 milyar menjadi Rp 82,7 milyar atau meningkat sebesar 9,3 persen(diperuntukkan bagi Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Badan Bimas Ketahanan Pangan).
Disamping adanya penambahan, juga terjadi pergeseran atau revisi anggaran murni yang diakibatkan terjadinya perubahan alokasi dan target kegiatan serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar