Anak-anak Sekolah Minggu HKBP Syaloom Aur Duri menyambut kehadiran Ephorus HKBP, Pdt Willem TP Simarmata MA (tengah) dan rombongan pendeta HKBP Jambi di gereja tersebut, Minggu (27/4/2014). (Foto : Warna/Rds) |
Jambipos Online, Jambi-Ratusan
Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Aurduri Jambi akan beribadah
di samping Kantor Walikota Jambi, Minggu 7 Februari 2016. Hal itu
dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tidak lagi membolehkan
jemaat beribadah di lokasi Gereja HKBP Aurduri Jambi. (Pemkot Jambi Bakal Bongkar Paksa Gereja HKBP Syalom Aurduri Jambi)
Walikota Jambi sebelumnya telah
melayangkan surat peringatan kepada Pendeta, Pimpinan Majelis HKBP Syalom
Aurduri Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi untuk membongkar sendiri
bangunan gereja tersebut saat Walikota Jambi dijabat dr Bambang Priyanto. Surat itu tertanggal 14 Desember
2011 lalu. Kemudian penyegelan gereja dilakukan sehari sebelum perayaan Natal 25
Desember 2011. (Baca Juga: “Kami Hanya Ingin Tempat Kami Beribadah Dengan Anak-Anak Kami” )
Kemudian di era Era Walikota Jambi Sy Fasya kembali menegaskan akan
membongkar paksa bangunan gereja itu karena belum memiliki IMB. (Baca Juga: Wakil Walikota Ajak Jemaat Ibadah di Ruang Pola Kantor Walikota)
Batas waktu
yang diberikan Pemkot Jambi hingga 14 November 2015. Jika hingga tanggal 14 November
2015 bangunan HKBP Syalom Aurduri tak dibongkar, maka Sat Pol PP Kota Jambi
akan melakukan pembongkaran paksa. Namun saat itu diberikan kelonggaran usai perayaan Natal 2015. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar