Senin, 16 September 2013

Pemilik PT Allegrindo Nusantara Bongkar Lapak PKL Warga Salbe di Medan



 

SimalungunBS-Berkaca dari lingkungan Danau Toba yang dicemari ribuan ton limbah peternakan babi PT Allegrindo Nusantara, seharusnya tindakan pembongkaran paksa Pedagang Kakai Lima (PKL) milik warga Salbe, Kabupaten Simalungun tak perlu dilakukan.

Sebelumnya puluhan PKL aman-aman saja. Mereka membuat lapak di depan rumah untuk dipakai pedagang kaki lima jualan indo mie. Kini pedagang telah menggugat PT AN ke Pemerintah Kota Medan.

Dikutip dari Harian Analisa tgl 13 Sept 2013 Hal 6 kol 5, tentang pembongkaran pedagang kaki lima harapan square, yang mana dua persil tanah di sudut Jalan Samanhudi dan Hj Misbah Kota Medan merupakan tanah pemilik PT Allegrindo Nusantara yang dibeli dari keuntungan peternakan Babi PT Allegrindo Nusantara di Kabupaten Simalungun.

“Marilah kita berkaca dari hati nurani kita Danau Toba kebanggaan dunia dicemari setiap hari dengan ribuan ton limbah babi tidak ada gebrakan atau tindakan dari pemerintah, tapi kita perlu telusuri kenapa 2 persil tanah yang terletak disudut jalan Samanhudi dan jalan Haji Misbah yang dimiliki pemilik Peternakan babi PT Allegrindo Nusantara yang konon ditelantarkan pemiliknya. Tetapi kini didepan parit tanah tersebut dimanfaatkan malam harinya oleh sebagian penduduk Salbe berjualan indo mie sudah digugat sampai ke Pemko Medan,”kata Alfian, salah seorang peduli Danau Toba.

“Apakah keadilan sudah tidak ada lagi dibumi Indonesia kampung Salbe porak poranda dilanda limbah babi PT Allegrindo Nusantara, karena tidak bisa bertani lagi sebagian penduduk Salbe mencoba beradu nasib menjadi pedagang kaki lima berjualan indo mie di depan parit tanah pemilik PT Allegrindo Nusantara di jalan Samanhudi Simpang jalan Hj Misbah Medan, namun oleh pemiliknya sudah sibuk unjuk rasa dan menggugat ke Ppemko Medan,”katanya.

“Kenapa pencemaran limbah PT Allegrindo Nusantara tidak ada instansi yang menggugat kepengadilan. Apakah pemilik PT Allegrindo Nusantara diberi kuasa untuk mencemari Danau Toba dan giliran depan parit tanahnya digunakan oleh sebagian penduduk Salbe untuk berjualan Indo Mie sudah sibuk menggugat kepemko Medan. Marilah kita warga Simalungun bersatu menggugat Gubernur Sumut untuk menindak pemilik PT Allegrindo Nusantara , jangan hanya asset miliknya terganggu sudah sibuk menggugat rakyat jelata, peternakan raksasanya yang mencemari Danau Toba tidak ada instansi yang menindaknya. Apakah keadilan sudah tidak ada dibumi Indonesia ? Apakah keadilan hanya berpihak pada pemilik modal saja sedang rakyat Salbe ditelantarkan?(Asenk Lee Saragih)

Tidak ada komentar: