Eks Tambang Batubara di Bungo |
Jambi, Beritaku
Sejumlah perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi hingga kini banyak yang belum menunaikan kewajibannya atau berupa membayar iuran tetap atau land rent.
Jumlah land rent dan royalti dari pertambangan batubara pada tahun 2012 sebesar Rp 76,13 miliar. Terbesar pada royalti dikarenakan rumus royalti itu penjualan tonase dikalikan dengan tarif. Kalau sumbangan land rent sekitar Rp 7 miliar, selebihnya royalty.
Hal itu dikatakan Kasi Bimbingan dan Konservasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Salam Lubis, Rabu (10/4) kepada wartawan di ruangannya. “Untuk land rent (iuran tetap) masih banyak yang belum membayar di 2012,”katanya.
Namun Salam Lubis tak menyebut jumlah perusahaan yang belum melakukan pembayaran tersebut. Data Dinas ESDM sebelumnya ada 39 perusahaan batu bara yang sempat berproduksi. Namun saat ini hanya berjumlah sekitar 15 perusahaan yang berproduksi.
Disebutkan, iuran land rent ini komposisinya sebesar 64 persen mengalir ke kabupaten penghasil batu bara. Lalu sisa 20 persen untuk pusat dan 16 persen untuk provinsi. Untuk land rent, sebutnya, tidak dibagi kabupaten dalam provinsi.
“Izin eksplorasi iuran tetapnya 2 dolar AS per hektare per tahun, izin operasi produksi iuran tetap 4 dolar AS per hektare per tahun. Jual atau tidak menjual wajib mereka bayar,”kaanya.
Mengenai royalti atau iuran produksi, 20 persen untuk pemerintah pusat, 16 persen ke pemerintah provinsi dan ke kabupaten penghasil serta ke kabupaten lain dalam provinsi masing-masing 32 persen.
Sementara berhentinya aktivitas eksploitasi sejumlah perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi belum merupakan ancaman bagi perekonomian Jambi. Pasalnya, kontribusi sektor pertambangan masih kecil terhadap Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Yos Rusdiansyah, mengatakan, kalau ada perusahaan batu bara yang mungkin tutup itu tidak terlalu berpengaruh, karena dia secara ekonomi global hanya 3 persen, jadi relatif kecil kontirbusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Jambi.
Menurut Yos, kemungkinan perusahaan yang menghentikan aktivitasnya itu adalah perusahaan kecil. Karena katanya, selama ini perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jambi hingga Agustus 2012 masih terus melakukan ekspor.
“Menurut kami sampai kondisi Agustus 2012 ekspor batu bara masih tumbuh bagus, kalau kita bandingkan dengan kondisi tahun 2011 masih tumbuh 3,4 persen. Kondisi ekspor batu bara Jambi, Januari-Agustus 2012 bandingkan dengan Januari-Agustus 2011, pertumbuhannya sekitar tiga sampai empat persen,”ujarnya. (rosenman saragih)
Sejumlah perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi hingga kini banyak yang belum menunaikan kewajibannya atau berupa membayar iuran tetap atau land rent.
Jumlah land rent dan royalti dari pertambangan batubara pada tahun 2012 sebesar Rp 76,13 miliar. Terbesar pada royalti dikarenakan rumus royalti itu penjualan tonase dikalikan dengan tarif. Kalau sumbangan land rent sekitar Rp 7 miliar, selebihnya royalty.
Hal itu dikatakan Kasi Bimbingan dan Konservasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Salam Lubis, Rabu (10/4) kepada wartawan di ruangannya. “Untuk land rent (iuran tetap) masih banyak yang belum membayar di 2012,”katanya.
Namun Salam Lubis tak menyebut jumlah perusahaan yang belum melakukan pembayaran tersebut. Data Dinas ESDM sebelumnya ada 39 perusahaan batu bara yang sempat berproduksi. Namun saat ini hanya berjumlah sekitar 15 perusahaan yang berproduksi.
Disebutkan, iuran land rent ini komposisinya sebesar 64 persen mengalir ke kabupaten penghasil batu bara. Lalu sisa 20 persen untuk pusat dan 16 persen untuk provinsi. Untuk land rent, sebutnya, tidak dibagi kabupaten dalam provinsi.
“Izin eksplorasi iuran tetapnya 2 dolar AS per hektare per tahun, izin operasi produksi iuran tetap 4 dolar AS per hektare per tahun. Jual atau tidak menjual wajib mereka bayar,”kaanya.
Mengenai royalti atau iuran produksi, 20 persen untuk pemerintah pusat, 16 persen ke pemerintah provinsi dan ke kabupaten penghasil serta ke kabupaten lain dalam provinsi masing-masing 32 persen.
Sementara berhentinya aktivitas eksploitasi sejumlah perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi belum merupakan ancaman bagi perekonomian Jambi. Pasalnya, kontribusi sektor pertambangan masih kecil terhadap Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Yos Rusdiansyah, mengatakan, kalau ada perusahaan batu bara yang mungkin tutup itu tidak terlalu berpengaruh, karena dia secara ekonomi global hanya 3 persen, jadi relatif kecil kontirbusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Jambi.
Menurut Yos, kemungkinan perusahaan yang menghentikan aktivitasnya itu adalah perusahaan kecil. Karena katanya, selama ini perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jambi hingga Agustus 2012 masih terus melakukan ekspor.
“Menurut kami sampai kondisi Agustus 2012 ekspor batu bara masih tumbuh bagus, kalau kita bandingkan dengan kondisi tahun 2011 masih tumbuh 3,4 persen. Kondisi ekspor batu bara Jambi, Januari-Agustus 2012 bandingkan dengan Januari-Agustus 2011, pertumbuhannya sekitar tiga sampai empat persen,”ujarnya. (rosenman saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar