Jumat, 27 Agustus 2010

Dinkes Jambi Siapkan Patroli Kesehatan

Jelang Mudik Idul Fitri 1431 H

Jambi, BATAKPOS

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi melakukan patroli kesehatan dengan menyediakan pelayanan kesehatan terhadap para pemudik pada hari raya Idul Fitri 1431 H/2010. Dinkes Jambi juga akan menyiapkan unit patroli dan tim medis disetiap pos mudik di Kota Jambi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, drg Irawati Sukandar kepada wartawan, Rabu (25/8) mengatakan, pihaknya menyiapkan dua unit mobil dan tim medis yang akan melakukan patroli di Kota Jambi.

Kemudian, pelayanan unit patroli, dinkes juga akan mengoperasikan puskesmas yang berada di jalan protokol untuk memberi pelayanan 24 jam. Khusus untuk pengecekan kesehatan para pengemudi angkutan lebaran, dinkes menempatkan petugas medis di posko bersama.

“Kami bersama dishub akan melakukan pengecekan kesehatan di terminal Alam Barajo Jambi. Kita menghimbau warga yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran agar melengkapi kendaraan dengan kotak P3K dan mengutamakan keselamatan di jalan. Lebih baik menjaga daripada mengobati,”katanya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi telah membentuk tim pengawasan makanan selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk memantau peredaran makanan di Kota Jambi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Izhar Muzani, mengatakan, menjelang hari lebaran dengan banyaknya makanan yang beredar di masyarakat maka pihaknya melakukan pengawasan secara langsung. Pengawasan tersebut dilakukan langsung ke pasar, swalayan, supermarket dan penjual makanan.

“Jelang lebaran ini kan banyak makanan yang beredar makanya kami turunkan tim untuk mengawasi peredaran makanan, termasuk yang ada di pasar-pasar beduk. Tim yang dibentuk terdiri dari 16 petugas Disperindag Kota Jambi dan melakukan turun langsung ke pangan dua kali dalam seminggu. Tim ini juga akan memeriksa peredaran parcel di Kota Jambi menjelang Lebaran. Karena disinyalir peredaran parcel juga banyak yang tidak mempunyai izin,”katanya.

Pihaknya juga menghimbau produsen parcel agar tidak mengisi parcel dengan barang yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, produk yang belum memiliki izin dari instansi terkait agar tidak dijual ke konsumen. Hal ini karena merugikan konsumen yang telah membeli produk tersebut. ruk

Tidak ada komentar: