Jambi, BATAKPOS
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan RI mencari pengusaha yang sangup untuk memelihara 30 ekor harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang ada di Kebun Binatang Ragunan dan Taman Safari Bogor. Pengusaha yang berminat tersebut harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 1 miliar.
Kini 30 harimau-harimau itu masih dipelihara di Kebun Binatang Ragunan dan Taman Safari Bogor. Provinsi Jambi sebagai satu di antara habitat harimau, akan dilirik menjadi kawasan konservasi dari program Ibreeding (penangkaran) itu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi Didy Wurjanto kepada wartawan di Jambi, Minggu (30/5) mengatakan, ada rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI menawarkan anak harimau sumatera, dari Taman Safari dan Ragunan.
”Dicari orang kaya yang punya kepulian tinggi terhadap lingkungan dan konservasi untuk memelihara harimau bukan yang berasal dari alam liar. Jadi bukan menjual harimau itu,”katanya.
Disebutkan, hal itu harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 1 miliar, areal seluas 5 hektare, dan membangun tempat penangkaran harimau yang lebih refresentatif.
"Siapa saja boleh memelihara anak harimau tersebut, yang penting dia warga negara indonesia (WNI), dan punya niat baik untuk melestarikan harimau dari ancaman kepunahan. Orang kaya asal Jambi pun dipersilakan, asal sanggup memenuhi persyaratan tadi," kata Didy.
Data dari World Wild Fund for Nature (WWF) hingga kini di seluruh Asia spesies harimau jumlahnya semakin sedikit tinggal sekitar 3.200 ekor. Di Pulau Sumatera sendiri diperkirakan antara 300-400 ekor.
Sedangkan di Jambi sendiri lebih kurang 50 ekor. Keberadaannya masih dalam ancaman perburuan liar dan kegiatan pembukaan hutan untuk perkebunan dalam skala besar seperti perkebunan kelapa sawit.
Direktur Eksekutif KKI Warsi, Rahmad Hidayat menambahkan, kalau yang dijual itu harimau di alam bebas dia sama sekali tidak setuju. Alasannya, biarkan saja si "datuk" hidup di alam liar, tapi lindungi habitatnya dari ancaman kepunahan, bukan dengan cara menawarkan kepada pengusaha kaya Rp 1 miliar.
"Terus terang saya belum tahu seperti apa konsepnya. Kalau anak harimau yang dijual, ya boleh-boleh saja, tapi jangan sampai jatuh ke orang yang tidak punya niat baik untuk melestarikan harimau," katanya.
Disebutkan, program yang ditawarkan itu sepertinya bagus, dengan catatan uang hasil penjualan harimau tadi digunakan juga untuk konservasi bukan untuk hal lain.
"Keturunan 2-3 saya pikir tidak ada persoalan, asal kompensasinya untuk merestorasikan hutan, melindungi hutan dari alih fungsi ke lahan sawit, dan untuk penelitian serta pengembang harimau,"katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar