Jambi, BATAKPOS
Kementerian Sosial RI memberikan 50 unit rumah hibah sederhana untuk 204 jiwa warga Suku Anak Dalam (Sad) di di kawasan hutan Desa Muara Singoan Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
"Mereka terus dibina, karena SAD juga bagian dari anak bangsa. Mereka berhak mendapat pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang sama. Kemensos terus menganggarkan dana pembinaan dan pemberdayaan bagi komunitas adat terpencil,” kata Sekjen Kemensos, Gozali Situmorang di Jambi, Rabu (26/5).
Menurut Gozali, SAD di Jambi diberi jatah hidup (jadup) secara berkala. Sejak 2007 sampai 2010 pemberdayaan SAD menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
Kementerian Sosial RI juga menyerahkan bantuan pada warga SAD, berupa bibit karet, padi, kacang-kacangan, pupuk, buku tulis dan juz’ama.
"Saya harap rumah ini ditempati dan jangan berpindah-pindah lagi. Untuk hidup sehari-hari silahkan bercocok tanam di lokasi yang sudah disediakan pemerintah,” kata Gozali.
Bupati Tebo, HA Madjid Mu'az, menyebutkan, Pemkab Tebo sudah membina komunitas SAD di Tebo melalui pelayanan kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan.
Di Kecamatan Tujuh Koto Ilir, pihaknya telah membangun 1 unit SD untuk tempat belajar anak-anak SAD. Tahun ini gurunya akan ditempatkan di SD tersebut. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar