Kamis, 14 Januari 2010

Mendagri Diminta Cari Solusi Pendanaan Pilgub Jambi


Jambi, Batak Pos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, diminta ikut mencari solusi mengatasi kekurangan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jambi Mei 2010 mendatang. DPRD Provinsi Jambi berencana membawa persoalan ini kepada Mendagri.

Kini dana yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jambi pada APBD 2010 untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Periode 2010-2015 hanya Rp 46,5 miliar untuk dua putaran. Sementara KPUD Provinsi Jambi membutuhkan dana Rp 51,9 miliar untuk dua putaran.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Jumat (8/1) mengatakan, persoalan kekurangan anggaran Pilgub Jambi akan dibahas kembali oleh DPRD, Pemprov Jambi dan KPUD Provinsi Jambi.

Menurut Efendi Hatta, kemungkinan besar pihaknya mengajak Pemprov Jambi dan KPUD Provinsi Jambi berunding soal dana tersebut. DPRD Provinsi Jambi akan membahas solusi kekurangan anggaran tersebut. Mereka juga berencana berangkat ke Jakarta menemui Mendagri guna mendapatkan jalan keluar soal tambahan anggaran.

“Persoalan menjadi sulit karena APBD 2010 sudah ditetapkan. Karena itu kami ingin minta pendapat ke Mendagri soal kekurangan itu setelah ada kesepakatan dengan eksekutif dan KPUD Jambi,”kata Effendi.

Sementara Ketua KPUD Provinsi Jambi, M Yaser Arafat membantak kalau pihaknya memihak ke salah satu partai dan kandidat calon gubernur Jambi yang ikut bertaruang pada Pilgub 2010 mendatang.

Menurut Yaser, lembaga yang dipimpinnya jauh dari dari kepentingan politik partai atau kandidat cagub tertentu. Bahkan KPU tidak bisa di intervensi dewan maupun pemerintah dalam penyelenggaraan Pilgub Jambi Juni 2010 mendatang.

“Kami meluruskan opini yang berkembang di masyarakat bahwa penundaan jadwal pemungutan suara karena adanya kepentingan politik tertentu. Itu tidak benar. Kami ini lembaga mandiri dan penundaan murni faktor teknis, yakni masalah danam”katanya.

Menurut Yaser, tidak ada niat sedikit pun untuk menunda Pilgub Jambi yang di Re-schedule dari 17 April ke 10 Mei hingga 19 Juni 2010. Sesuai dengan Permendagri No. 44 Tahun 2007, jika anggaran itu telah tersedia di bulan November 2009. Maka dipastikan pihaknya telah melaksanakan tahapan-tahapan persiapan pilgub.

“Hal ini dikaji secara proporsional oleh KPUD Provinsi Jambi. Keputusan itu diambil terkait bagaimana ketersediaan dana penyelenggaraan hajatan tersebut,”ktanya. ruk

Tidak ada komentar: