Jambi, Batak Pos
Badan Peperiksa Keuangan RI Perwakilan Jambi menilai DPRD Provinsi Jambi kurang respon dalam menindaklanjuti temuan BPK RI terhadap penyimpangan penggunaan APBD Provinsi Jambi 2008 lalu. Dewan juga dinilai kurang aktif menindak lanjuti temuan tersebut.
Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Erwin, Jumat (14/8) mengatakan, Ketua DPRD Provinsi Jambi kurang aktif dalam menindaklanjuti hasil temuan dari BPK RI yang diserahkan ke DPRD beberapa waktu lalu.
Dikatakan, seharusnya DPRD lebih aktif lagi dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Mengingat hal itu menyangkut uang rakyat. “Jangan sampai membuat rakyat banyak kecewa terhadap cara kerja DPRD itu sendiri,”katanya.
Setidaknya ada puluhan item temuan BPK RI Perwakilan Jambi terhadap penyimpangan APBD Provinsi Jambi 2008 yang nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manaf mengatakan, tetap aktif dalam menindaklanjuti hasil temuan tersebut sampai saat ini. “Yang jelas kami akan membuat surat kepada Gubernur Jambi kembali, mengingat surat pertama juga sudah kami berikan sebelumnya,”katanya.
Dewan juga memandang hasil temuan BPK RI Perwakilan Jambi ini harus segera ditindaklanjuti dengan serius, sebagaimana mestinya. Karena dengan adanya temuan ini, berarti masih ada beberapa bagian yang belum tersusun sebagaimana mestinya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar