Sabtu, 18 November 2017

Lakalantas Setnov, KPK Jangan Mau Dibohongi Kejanggalan Fakta

BERITAKU-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto jadi bahan pemberitaan paling popular dari segala jenis media. Bahkan dunia sosial media di Indonesia wajah Setnov menghiasinya dan bahkan jadi bahan olok-olokan warganet. Padahal Setnov itu wakil rakyat nomor satu di Indonesia loh. Ketua DPR RI yang terhormat. Lalu kenapa warganet menjadikannya bahan olokan? Mungkin karena Setnov terjerat dugaan korupsi E-KTP yang lumayan besar itu.

Kalau dulu Setnov diplesetkan ibaratkan belut yang licin, kini Setnov diplesetkan lagi dengan sebutan “hantu” karena bisa menghilang saat hendak dijemput paksa oleh Tim Penyidik KPK. Kemudian muncul berita kalau Setnov dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas. Ia kini dilaporkan langsung dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Kecelakaan terjadi daerah sekitar Jakarta Selatan. Mobil yang ditumpangi Setnov disebut menabrak tiang listrik. Novanto langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan. Kabarnya, yang bersangkutan langsung dirawat di ruang ICU.

Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi telah membenarkan kabar kecelakaan yang dialami Setnov. Tak diketahui kondisi Setnov saat ini, serta pihak lain yang ada di dalam mobil itu.

Setya Novanto dalam pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemarin, KPK sudah menerbitkan surat penangkapan dan penggeledahan. Pada Rabu (16/11/2017) malam, sejumlah penyidik KPK mendatangi rumah Setnov untuk menangkapnya, namun tak menemukan Ketua Golkar itu. KPK hanya menggeledah rumah Setnov dan membawa sejumlah dokumen dari tempat itu.

Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan akan datang ke studio Metro TV sebelum mengalami kecelakaan sore itu. Hal itu disampaikan penasihat hukum Novanto, Fredrich Yunadi saat mengunjungi kliennya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. 

Dia menuturkan Novanto setelah dari Metro TV, akan bertemu dengan pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar. Setelah dari sana, kata Frederich, dirinya akan mendampingi kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Janjiannya ketemu di Metro TV,” kata Frederich. “Mobilnya kecelakaan, bagian depan hancur, kacanya lepas. Beliau pingsan.”

Dia menuturkan usai kecelakaan itu, Novanto langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Frederich menuturkan dirinya tak tahu berapa ajudan yang berada dalam mobil saat itu. “Ajudan enggak dirawat, ajudan sadar,” katanya. Saat ini, Novanto masih mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Tentunya KPK jangan mau terkecoh dengan strategi sandiwara yang disusun oleh Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi. Dia akan menghalalkan segala cara untuk melindungi klainnya Setnov agar tidak ditangkap KPK. 

Dengan berbagai sandiwara-pun pasti akan dilakukan Fredrich Yunadi, karena itu wajib hukumnya karena sudah dibayar mahal oleh Setnov. Jadi, KPK jangan mau “dibolohi” pakai tiang listrik, dalam lakalantas Setnov tersebut.


ICW Sebut Setnov DPO

Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka posko Tim Gabungan Pencari Papa (TGPP) untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan keberadaan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

Tak hanya itu, ICW juga merilis dan menyebarkan poster bertuliskan "Dicari. Setya Novanto. Ketua DPR RI". “Kami akan membantu KPK, kalau-kalau publik mengetahui keberadaan Novanto," kata peneliti ICW Tibiko Zabar, di Jakarta, (Kompas.com).

"Kami menyebarkan poster yang menginformasikan bahwa kita kehilangan Ketua DPR," katanya lagi. Penyidik KPK sebelumnya gagal menjemput paksa Novanto saat mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) malam. Novanto tidak ditemukan.

Peneliti ICW lain, Lola Ester mengatakan, tujuan disebarkannya poster ini agar masyarakat dapat mengetahui wajah Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Selain menyebarkan poster, ICW juga mendirikan posko TGPP. Tujuannya untuk menghimpun informasi keberadaan Novanto dan meneruskannya ke KPK. “Kami imbau ke warga sipil yang lebih luas untuk berperan aktif untuk melaporkan dugaan keberadaannya Novanto, manakala ada orang-orang yang memang sesuai dengan ciri-ciri yang ada di kampanye tersebut," katanya.

"Sehingga ketika nanti ada orang-orang dengan ciri-ciri yang serupa bisa melaporkan ke KPK," imbuhnya. KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka. Setelah surat perintah penangkapan terbit, petugas KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Novanto Hadapi Sajalah

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan keprihatinannya atas menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto ketika disambangi penyidik KPK ke kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam.

"Saya menaruh keprihatinan, sedih. Novanto teman saya, sudah cukup lama. Saat ini posisinya Ketua DPR, sebuah lembaga tinggi negara," kata Paloh di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.

Meski prihatin dan sedih, Paloh tetap menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut berani menghadapi perkara yang menderanya.

“Novanto, hadapi sajalah. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin. Kamu telah melakukan upaya-upaya hukum melalui praperadilan dan kamu dibebaskan praperadilan," ujarnya.

“Sekarang KPK menetapkanmu lagi sebagai tersangka, bahkan lebih jauh lagi mengeluarkan surat penahanan. Ya sudah, hadapi sajalah," tambah mantan politisi Partai Golkar itu.

Menurut Paloh, Novanto tak perlu malu menjadi tersangka. Ia menyarankan Novanto berbicara kepada publik jika merasa tidak terlibat.

“Kalau kamu merasa ini mengada-ada, kamu harus beri tahu juga kepada rakyat Indonesia. Kalau kamu lihat ini ada kekurangan, ada kesilapan, enggak usah malu juga," kata Paloh.

“Saya tetap berteman. Tetapi, secara kolegial saya sebagai pucuk pimpinan Partai NasDem. Saya katakan, saya prihatin dengan kondisi yang menimpa pucuk pimpinan Partai Golkar itu," ucapnya.

Hadiah Rp 10 Juta

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyelenggarakan sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menyampaikan informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto, saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10 juta," kata Boyamin, Kamis (16/11/2017), seperti dikutip Antara.

Boyamin mengatakan sudah menyiapkan rekening khusus dan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah. “Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapa pun akan menjadi hak penerima hadiah," tuturnya.

Menurut dia, pengumuman tersebut sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apa pun bagi orang yang berhak menerima hadiah. “Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," ungkap Boyamin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bila Novanto tidak juga ditemukan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap Novanto.

“Karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar Febri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.

“Karena, Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasihat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari Presiden untuk diperiksa, maka ada banyak perbedaan pandangan," kata Idrus.

Terburuk 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi  Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi. Pernyataan ini disampaikannya menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Selama era reformasi itu, ketua DPR-nya pertama, Harmoko sebelum diganti lewat pemilu. Sesudah itu Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Ali, sekarang Setya Novanto," ujar Mahfud, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2017).

"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," lanjut pakar hukum tata negara ini. Menurut Mahfud, Novanto tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan KPK. Padahal, sebagai ketua lembaga legislatif, Novanto seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi, dia merupakan wakil rakyat. (Berbagai Sumber/Asenk Lee Saragih).
 
Sejumlah Pernyataan Kuasa Hukum Setnov, Fredich Yunadi yang buat Warganet Heboh. Photo2: Detik.com




Sejumlah Pernyataan Kuasa Hukum Setnov, Fredich Yunadi yang buat Warganet Heboh. Photo2: Detik.com

Sejumlah Pernyataan Kuasa Hukum Setnov, Fredich Yunadi yang buat Warganet Heboh. Photo2: Detik.com

Tidak ada komentar: