Kamis, 30 November 2017

KPK Tunjukkan Barang Bukti Rp 4,7 Miliar OTT di Jambi



Jambipos Online, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar barang bukti operasi tangkap tangan di Jambi, Selasa (28/11/2017). Barang bukti itu berupa uang berjumlah total Rp 4,7 Miliar. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar barang bukti yang diamankan dalam OTT di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017). 

Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan mengatakan, empat tersangka kasus tersebut yakni Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin, Plt Kepala Dinas PU Arfan dan Anggota DPRD Jambi Supriono (PAN). OTT itu diduga terkait dugaan suap dalam proses pengesahan APBD Pemprov Jambi 2018. (JP) 


Berita Terkait:













Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar barang bukti operasi tangkap tangan di Jambi, Selasa (28/11/2017). Barang bukti itu berupa uang berjumlah total Rp 4,7 Miliar. 





Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar barang bukti operasi tangkap tangan di Jambi, Selasa (28/11/2017). Barang bukti itu berupa uang berjumlah total Rp 4,7 Miliar. 



Sumber: detik.com

Tidak ada komentar: