Jambi, BATAKPOS
Bentrokan warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan warga Sungai Lintang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin yang menewaskan satu orang SAD dan tiga lainnya luka berat, akhirnya diselesaikan secara adat lokal. Sementara kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Wakil Kelapa (Waka) Polres Merangin, Kompol Syamsul Priasmoro, SIK, Senin (12/9) mengatakan, pihaknya kini tengah meminta keterangan korban yang selamat. Hingga Senin aparat belum menetapkan tersangka pasca tewasnya korban Saleh (4) warga SAD.
Menurut Syamsul, polisi masih fokus mengamankan kawasan TKP agar bentrok susulan tidak terjadi. Beredar isu warga SAD akan melakukan penyerangan balik. Saat ini ada tiga warga SAD yang sedang dirawat.
Korban Tamrin dan Sabar kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abundjani Bangko dan Debus dirawat di rumah sakit Bungo. Tamrin kini sudah diperbolehkan pulang. Sementara itu, kondisi Sabar masih kritis dan saat ini dirawat di ruang ICU.
Sedangkan korban Saleh yang tewas telah dimakamkan pihak keluarga, Minggu (11/9) di TPU Bangko. Dugaan polisi bentrokan warga itu akibat salah paham antara salah seorang warga Sungai Lintang dengan warga SAD.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar rapat bersama dengan para tokoh masyarakat Pamenang di Balai Adat Kelurahan Pamenang, Minggu (11/9). Hasil pertemuan itu bahwa kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum.
“Rapat bersama disaksikan aparat TNI dan Polsek Pamenang. Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Pamenang sepakat agar penyelesaian persoalan tewasnya Saleh bisa ditempuh lewat jalur adat saja,” kata Kepala Kantor Kesbanglimnas Merangin, Fahrizal.
Menurut Fahrizal, Pemerintah Kecamatan Pamenang siap menjembatani hukum adat yang berlaku bagi warga SAD atas tewasnya Saleh, sekaligus menjembatani warga SAD yang mengalami luka berat akibat insiden itu. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar