Jambi, Batak Pos
Penanganan atau penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi selama ini masih lemah. Lemahnya penanganan kebakaran lahan dan hutan itu akibat minimnya koordinasi.
Kemudian belum dimilikinya pedoman yang baku untuk digunakan sebagai acuan bersama. Sehingga operasional pemadaman masih terkesan menjadi tanggungjawab satu atau dua instansi saja.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin pada seminar sehari “Upaya Menanggulangi Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan” yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Kamis (12/03).
Menurut Zulkifli Nurdin, beberapa tahun belakangan ini, kebakaran lahan dan hutan di wilayah Provinsi Jambi terus terjadi. Pada tahun 2006 julah titik panas (hotspot) yang terpantau ada sebanyak 6.692 titik, tahun 2007 menurun menjadi 2.782 titik dan tahun 2008 sebanyak 2010 titik.
Hal ini berarti selama priode 2006 sampai 2008 telah terjadi penurunan sebesar 69,81 persen. Sedangkan untuk tahun 2009, sampai dengan 2 Maret jumlah titik panas yang terpantau oleh Sekretariat Pusdalkarlahut Provinsi Jambi mencapai 36 titik.
“Meskipun secara kubulatif telah terjadi penurunan jumlah titik api secara signifikan, namun dirasakan koordinasi dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi masih lemah,”katanya.
Disebutkan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi No.385 tahun 2006, tentang Pusat Pengendalian Kebakaran Lahan dan hutan (PUSDALKARLAHUT) Provinsi Jambi, perlu disusunnya Standard Operasion Procedure (SOP)/ Protap Mobilisasi Sumber Daya alam pengendalian kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi.
Ketua Pelaksana Seminar, H Dailami Yusuf, SH menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya seminar ini guuna mendapatkan masukkan dan informasi dari semua pihak yang terkait.
Sehingga nantinya protap ini dapat dijadikan pedoman ataupun acuan yang baku dalam pengendalian kabakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi.
Disebutkan, Chief Advisor JICA telah memberikan bantuan dana mulai dari tahap penyusunan draft protap hingga pelaksanaan seminar. Diharapkan kerjasama tersebut tidak hanya terbatas dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan saja, tetapi dapat pula di kembalikan pada kegiatan-kegiatan lain, seperti penanganan sungai Batang Hari Bersih dan kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian alam lainnya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar