Merangin, Batak Pos
Seorang oknum Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin berinisial Jae (47) dipergoki warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, setempat tengah berselingkuh dengan seorang wanita Desa Sido berinisial Warsi (40).
Kemudian warga memberikan sanksi kepada Jae berupa 10 mobil batu yang digunakan untuk menutup jalan berlobang. Sanksi itu harus dilakukan Jae sendiri disaksikan oleh warga. Namun hingga 14 Januari 2009 sanksi tersebut tak kunjung dilakukan Jae.
Jae juga membuat peryataan dengan isi “Dengan ini saya tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang tidak disenangi oleh masyarakat Desa Sido Lego. Kalau tidak dibayar sampai tanggal 18 Desember 2008 saya bersedia dilaporkan kepada pihak berwajib,”demikian isi surat peryataan Jae.
Demikian keterangan seorang warga Desa Sido Lego, Yahya kepada Batak Pos di Merangin, Rabu (28/1). Menurutnya, Kepala Desa Sumber Agung tersebut tidak pantas melakukan perbuatan yang demikian. Karena Kades harus menjadi panutan warganya.
Masyarakat Desa Sido Lego meminta aparat kepolisian untuk memproses Kades Sumber Agung, Jae yang telah melakukan perbuatan tak senonoh di Desa Sido Lego. Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mencopot Jae dari jabatannya sebagai kades. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar