Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin kini rela memimpin Provinsi Jambi pasca ditahannya Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin dan Sekda Provinsi Jambi Chalik Chaleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi yang berbeda. Hingga masa jabatan Gubernur Jambi kurang lebih 1,5 tahun berakhir, Zulkifli Nurdin siap menjalnkan roda pemerintahan dengan bantuan lima staf ahli dan tiga asisten.
Demikian dikatakan Zulkifli Nurdin kepada wartawan usai Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (13/1). Menurutnya, dirinya sanggup menjalankan roda pemerintahan seorang diri.
“Proses hukum bapak Antony dan Chalik saleh masih lama. Bahkan masih ada kata naik banding. Kemudian surat pemecatan keduanya belum ada dari Presiden RI. Sehingga proses pergantian kedua pejabat itu sulit dilakukan. Saya masih seorang diri saja hingga priode saya berakhir 2010 mendatang,”katanya.
Menurut Zulkifli Nurdin, pada periode jabatannya, 1999-2004, wakil gubernurnya juga pensiun sehingga meninggalkan masa jabatan gubernur satu tahaun. “Saat itu saya seorang diri. Dan ternyata mampu juga. Dari pengalaman itu, kini masih sanggup untuk menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jambi,”katanya.
Dikatakan, dengan adanya lima staf ahli gubernur dibantu tiga asisten, kinerja Gubernur Jambi tidak akan terganggu. Karena semua staf ahli dan asisten memiliki kerja masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta mengatakan, sebelum adanya surat keputusan pemecatan dari Presiden RI, kedua pejabat tersebut tidak bisa diganti.
“Sementara Gubernur Jambi masih sanggup menjalankan roda pemerintahan. Jadi kenapa harus diganti. Itu hanya kemauan partai pengusung pasangan Zulkifli Nurdin saja. Sudah ada lima staf ahli dan tiga asisten, saya rasa itu sudah mantap membantu kinerja gubernur,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar