Penjabat Gubernur Jambi Irman. |
1.
Tahun 2015 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD
Provinsi Jambi 2010-2015. Untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan daerah telah diatur
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010, Pasal
287 yang mengatakan bahwa “Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Transisi harus berpedoman pada sasaran pokok
arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) Provinsi Jambi
2005-2025 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019”. Dengan demikian, Visi RKPD Transisi 2016 Provinsi Jambi mengambil
Visi RPJPD Provinsi Jambi Tahun
2005-2025 yaitu : Jambi yang
Maju, Mandiri, Adil Dan Sejahtera. Sedangkan untuk pemilihan Misi RKPD Provinsi Jambi 2016, telah disinkronkan
antara Misi RPJP Provinsi Jambi dengan Misi RPJMN 2015-2019, sehingga ada 5 Misi RKPD Transisi Provinsi Jambi 2016 yaitu : 1) Mewujudkan infrastruktur
wilayah yang berkualitas, 2) Mewujudkan peningkatan SDM yang berdaya saing dan
berbudaya; 3)
Mewujudkan peningkatan daya saing ekonomi
daerah; 4) Mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, Mandiri dan berkelanjutan;
5) Mewujudkan peningkatan Good Government dan Democratic Government. Kelima
Misi ini juga telah dikaitkan dengan Trisakti, yaitu: 1.Berdaulat Dalam Bidang Politik terkait dengan Misi ke
4 dan 5, 2. Berdikari Dalam Bidang Ekonomi terkait dengan Misi
Ke 1 dan ke 3;, dan 3.Berkepribadian
Dalam Bidang Kebudayaan terkait dengan
Misi ke 2. Dan, 9 Agenda Nawacita telah dikaitkan dengan
sasaran pembangunan pada RKPD Transisi Provinsi Jambi Tahun 2016.
2.
Provinsi Jambi ditargetkan oleh pemerintah
pusat pada tahun 2019 untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi sebesar 8,9
persen, menurunkan Angka Kemiskinan berkisar 4,2 persen serta menurunkan Angka Pengangguran
sebesar 2,6 persen.
3.
Berbagai permasalahan sepanjang tahun 2015 telah
mempengaruhi pencapaian kinerja pembangunan Provinsi Jambi, diantaranya
pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat, rendahnya harga komoditas,
melemahnya nilai tukar rupiah dan puncak kekeringan tahun 2015
yang terjadi pada bulan Juli sampai
dengan Oktober dengan defisit curah hujan 0-30 persen dari normalnya, sehingga mengakibatkan kebakaran dan
asap. Kabut asap ini mengganggu berbagai aktivitas ekonomi dan kehidupan
masyarakat mulai dari tidak beraktivitasnya Bandara Sultan Thaha selama tiga
bulan sampai dengan lahan pertanian yang kekeringan ringan hingga puso (gagal
panen) mencapai 8,9 ribu hektar. Kondisi tersebut juga berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara kumulatif dari triwulan I sampai III tahun
2015 terhadap triwulan I sampai III tahun 2014 (c-to-c), ekonomi Jambi tumbuh
5,2 persen, melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh
8,0 persen. Sehingga pada tahun 2015 Bank Indonesia
memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun 2015 berada pada kisaran 4,9-5,3
persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2014 yang mencapai 7,8 persen. Kondisi tersebut selanjutnya turut mengurangi tekanan pada
permintaan bahan pangan pokok sehingga pada bulan September 2015 Kota Jambi
tercatat mengalami deflasi yang cukup dalam sebesar 1,26% (mtm). Begitu pula Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan
dari 2,73 persen pada Februari 2015 menjadi 4,34 persen
pada Agustus 2015. Sedangkan Angka Kemiskinan pada bulan Maret 2015 mengalami peningkatan dari 8,39 persen
pada bulan September 2014 menjadi 8,86 persen. Namun demikian, persentase penduduk
miskin Provinsi Jambi tersebut lebih rendah dari angka nasional
yang pada Maret 2015 mencapai 11,22 persen.
4.
Kondisi tersebut benar-benar menyadarkan betapa mahalnya harga yang harus
dibayar untuk sebuah kerusakan lingkungan. Provinsi Jambi sebagai salah satu
paru-paru dunia yang
dikaruniai ekosistem lengkap, mulai dari pegunungan Kerinci di wilayah barat
sampai dengan lahan basah Taman Nasional Berbak di kawasan Timur Provinsi Jambi. Provinsi Jambi juga memiliki lahan gambut terluas ketiga
di Pulau Sumatera setelah Riau dan Sumatera Selatan. Kebakaran gambut mudah merambat
ke bawah permukaan tanah akibatnya pemadaman kebakaran di lahan gambut menjadi sangat sulit
dilakukan. Lahan
gambut merupakan penyimpan karbon dengan jumlah yang sangat besar. Bencana kebakaran hutan tahun 2015 harus dijadikan momentum dalam menata kembali, melaksanakan
moratorium deforestasi, maupun mitigasi sebab-sebab kebakaran hutan di daerah. Dalam rangka
mengefektifkan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi
Jambi, maka Pemda bersama DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan PERDA tentang
Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada tanggal 26 Desember
2015. Perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD dan merupakan Perda pertama
di seluruh Indonesia terkait dengan antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang
sangat parah/dahsyat beberapa bulan yang lalu. Salah satu pasal dalam Perda
tersebut adalah melarang semua pihak untuk membakar hutan dalam pembersihan
lahan.
5.
Mengingat
bencana asap tidak dapat diselesaikan oleh satu provinsi, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membawa masalah ini di Forum Gubernur
Se-Sumatera. Dalam hal ini kedepan akan di bentuk Tim Modifikasi Cuaca (TMC) di
masing-masing Provinsi yang tugasnya selain memonitor bencana yang diakibatkan
oleh cuaca dan juga untuk memodifikasi cuaca yang berguna untuk peningkatan
produksi pertanian dan perikanan. Irman menghimbau
kepada para Bupati/Walikota untuk selalu waspada dan tanggap terhadap bencana,
karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa Elnino akan terus
pada level kuat hingga pada bulan Februari 2016 dan akan meluruh pada bulan
berikutnya. Pada Bulan April dan Mei berpeluang untuk
terjadinya peningkatan curah hujan hingga di atas normal dan sinyal akan adanya
La Nina diprediksi akan terjadi pada akhir tahun 2016.
6.
Tema perayaan HUT Provinsi Jambi kali ini
adalah: “Dengan Semangat
Ayo Kerja Kita Tingkatkan Sumberdaya Manusia Jambi untuk Menyongsong MEA 2016”. Tema ini sejalan dengan
telah diberlakukannya Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) pada tanggal 31 Desember 2015. Dengan demikian, era persaingan
bebas dalam pasar tunggal dikawasan Asia
Tenggara telah dimulai. Implikasi dari semua itu mau tidak mau semua masyarakat harus siap
menghadapinya. Untuk itu, peningkatan daya saing Sumberdaya manusia (SDM),
infrastruktur dan ekonomi menjadi penting untuk ditingkatkan. Begitu pula pemahaman terhadap nilai-nilai luhur
budaya bangsa harus menjadi landasan untuk memperkuat kebersamaan dan
persatuan, toleransi, tenggang rasa, gotong royong dan etos kerja merupakan
perwujudan praktis dari gerakan revolusi berpikir, revolusi pola pikir,
revolusi karakter, dan revolusi mental seperti yang telah tertuang pada
semangat Trisakti dan Nawacita. SDM yang mempunyai daya saing tinggi
merupakan modal dasar dalam menghadapi MEA. Pada saat ini posisi daya saing SDM
Indonesia masih berada diposisi peringkat 108 dari 187 negara di dunia dan di ASEAN berada pada peringkat 5 dari 10 negara dengan Indeks
Pembangunan Manusia sebesar 68,4 masuk pada
kategori menengah.
7.
Di
sektor ketenagakerjaan, walaupun angka pengangguran Provinsi masih jauh dibawah rata-rata nasional, angkatan
kerja masih didominasi oleh penduduk bekerja berpendidikan rendah yaitu SD ke
bawah sebesar 45,23 persen, Sekolah Menengah Pertama sebesar 19,32 persen.
Penduduk bekerja berpendidikan tinggi yang berpendidikan Diploma sebesar 2,17
persen dan berpendidikan Universitas sebesar 8,29 persen. Sedangkan TPT untuk
pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan menempati posisi tertinggi yaitu sebesar
12,44 persen, disusul oleh TPT Sekolah Menengah Atas sebesar 7,91 persen,
sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terendah terdapat pada tingkat
pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 1,46 persen. Kondisi ini
terjadi karena masih belum ada link antara
dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dan masih rendahnya mutu pendidikan.
Untuk
itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah
mengambil langkah untuk mendirikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan politeknik berbasis kompetensi wilayah yang
disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh setiap daerah dengan harapan
nantinya mampu menciptakan tenaga kerja yang profesional dan mandiri.
8.
Pj. Gubernur berharap Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Anis Baswedan dapat mendukung agar Jambi
memiliki SMK dan Politeknik yang berdaya saing sehingga banyak putra-putri
Jambi yang dapat bersaing di tingkat nasional dan global.
9.
Pada tahun 2015, Provinsi Jambi telah mendapat 8 penghargaan di bidang
budaya, yaitu penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,
Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk Upacara Besale, Kuaw, Tupai Jenjang, Tari Besayak, Tari Pisang, Kompangan/Hadrah, Tari
Anggut, Tari Piring Tujuh.
10.
Di
samping MEA, dipenghujung tahun 2015 merupakan titik tolak momen peralihan dari
Millennium
Development Goals (MDG’s)
menuju Sustainable Development Goals
(SDG’s) yang telah disepakati pada Sidang Umum PBB ke-70 pada 25 September 2015 lalu di New York, terdapat 3
pilar penting yang harus dicapai, diantaranya Pilar Pembangunan Manusia, Pilar
Ekonomi dan Pilar Lingkungan.
Untuk menjamin sustainability
perencanaan dan pelaksanaan agenda
pembangunan berkelanjutan, pada tahun
2017 semua goal, target dan indikator
pembangunan berkelanjutan sebanyak mungkin harus tercantum dalam dokumen
perencanaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun di daerah. Sehingga
akan terjamin dukungan sumber dayanya.
Dalam rangka menyiapkan SDM yang berkualitas dalam
menghadapi MEA dan SDGs, perlu memperhatikan masalah kependudukan karena
peningkatan jumlah penduduk berimplikasi kepada meningkatnya kebutuhan pokok
pangan, air, energi, sarana prasarana dan lapangan kerja. Oleh karena itu,
diperlukan langkah-langkah untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Apalagi pada
rentang tahun 2010-2035 Jambi telah memasuki Bonus Demografi, dimana
pada saat itu usia produktif Provinsi Jambi jumlahnya besar dan akan mencapai
puncaknya pada tahun 2032. Salah satu upaya untuk mengendalikan kuantitas penduduk tersebut, maka
Provinsi Jambi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas
Penduduk Provinsi Jambi Tahun 2010-2035. Hal ini merupakan tindak
lanjut atau operasionalisasi Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang
Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
11.
Upaya peningkatan kualitas penduduk dalam rangka memanfaatkan
bonus demografi terus dilakukan, diantaranya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
gizi masyarakat, jaminan kesehatan, memperluas pendidikan menengah universal, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan
pelatihan keterampilan angkatan kerja melalui
kualifikasi dan kompetensi, meningkatkan
kewirausahaan dan pendidikan karakter
pemuda.
12.
Penguatan paradigma pembangunan desa tersebut
sejalan dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sasaran dari Program
Desa pada RPJMN 2015-2019 adalah terjadinya penurunan jumlah desa tertinggal
sebanyak 5.000 desa dari
20.168 desa tertinggal saat ini dan peningkatan desa mandiri menjadi sedikitnya
2.000 desa dari
51.020 desa mandiri saat ini.
Di Provinsi Jambi pada saat ini terdapat 13,66
persen desa tertinggal, 84,12 persen desa berkembang dan 2,22 persen desa
mandiri. Daya serap anggaran untuk dana desa di Provinsi Jambi ini masih 81,55
persen. Pj.Gubernur Jambi mengharapkan kepada Pemerintah daerah Kabupaten/Kota
benar-benar mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa, baik itu sisi
perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya. Pj. Gubernur berharap agar Program
dan Kegiatan Dana Desa ini dapat menyumbang pada pertumbuhan ekonomi wilayah
dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat.
13.
Ruas
jalan Provinsi sepanjang 1.504,93 Km
telah mengalami perubahan menjadi 1.111 km. Hal ini disebabkan telah berubahnya
status jalan sepanjang 398 km menjadi Jalan
Nasional melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor: 290/KPTS/M/2015 tentang
penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional. Pada tahun 2015
kondisi Jalan Mantap atau jalan yang baik dan sedang pada tahun 2015 telah
mencapai 75,407 persen meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar
74,82 persen. Selain
itu, pada tanggal 27 Desember
2015 yang lalu telah dioperasikannya Bandara Sultan Thaha Syaifudin, dengan
konsep Zoo Airport.
14.
Untuk
memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke
depan, beberapa program strategis yang telah dirintis dan perlu dilanjutkan
adalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
sampai akhir tahun 2015 telah dilaksanakan pembebasan lahan untuk pembangunan
jalan dan jembatan dengan dana dari APBD Provinsi.
15.
Pembangunan
Bendungan Batang Asai di Kabupaten Sarolangun yang akan segera dibangun bendungan dan irigasi
untuk 6.500 Ha sawah dan telah disepakati lokasinya. Anggaran untuk pembangunan
bendungan, irigasi, serta pembebasan lahan yang berasal dari APBN
16.
Berkaitan
dengan perlindungan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar
Gunung Kerinci, maka Pemerintah Provinsi Jambi
bersama Pemda Kabupaten Kerinci, akan segera memperjuangkan untuk mendapatkan
izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan jalan
evakuasi bagi masyarakat disekitar Gunung Kerinci, sebagai pelaksanaan dan
amanat UUD 1945 pasal 28 G yang intinya adalah “Setiap orang berhak atas
perlindungan diri pribadi, keluarga,
kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak
atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak
berbuat sesuatu yang merupakan hak azasi.
17.
Dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Provinsi Jambi dinilai
telah taat azas dalam pengelolaan keuangan
daerah, dengan diberikannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh
BPK selama 3 tahun berturut-turut yaitu tahun 2012, 2013 dan 2014.
18.
Untuk Pelayanan Publik, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat Apresiasi atas Inovasi
Taman Budaya Jambi sebagai Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015 yang diberikan
oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
19.
Berdasarkan penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Provinsi
Jambi termasuk salah satu provinsi teraman di Indonesia, dengan eskalasi
konflik dan peristiwa kriminal yang rendah. Stabilitas ini terlihat dari
pencapaian skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jambi yang diatas
rata-rata nasional.
Sama halnya dengan Provinsi lainnya, Provinsi
Jambi juga mengalami berbagai gangguan
dan konflik, meskipun itu hanya riak-riak kecil yang merupakan dinamika
perjalanan reformasi dan demokrasi. Riak-riak
kecil tersebut, telah dapat diatasi oleh aparat, melalui peningkatan pengawasan dan penyebarluasan
informasi, dengan menjalin hubungan dan meningkatkan kebersamaan antara aparat
pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh komponen lapisan masyarakat
termasuk peran dari tokoh-tokoh agama di Provinsi Jambi. (Mustar Hutapea).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar