Jumat, 27 Januari 2012

Surianti br Hutagalung “Jatuh Miskin” Karena Pemberantasan Ilegal Logging

Kreatif : S Hutapea (60) bersama Surianti br Hutagalung (58) membuka usaha kreatif dengan berjualan bubur kacang ketan hitam dan es campur dalam mobile spas di Komplek Perkantoran Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Taman Anggrek Sri Sudewi Masjcun Sofwan Telanaipura, Kamis (26/1) siang. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Buka Usaha Jualan Bubur Keliling

Jambi, BATAKPOS

Pemberantasan illegal logging yang digaungkan Kepolisian sejak tahun 2001 lalu di Provinsi Jambi, ternyata kini masih menyisahkan cerita. Bahkan pasangan suami istri S Hutapea dengan Surianti br Hutagalung “jatuh miskin” akibat pemberantasan illegal logging tersebut. Keluarga ini jatuh miskin bukan karena terlibat dalam illegal logging, namun usaha Rumah Makan (RM) yang dimilikinya bangkrut karena minim pengunjung.

Kisah keluarga S Hutapea (60) dengan Surianti br Hutagalung (58) terungkap saat BATAKPOS singgah dan menghilangkan dahaga dengan semangkok es campur yang dijual Surianti br Hutagalung bersama suaminya S Hutapea di Komplek Perkantoran Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Taman Anggrek Sri Sudewi Masjcun Sofwan Telanaipura, Kamis (26/1) siang.

Dengan menggunakan mobil Suzuki Espas mereka berjualan bubur ketan hitam dan es campur. Dengan pintu belakang mobil terbuka, tampak makanan dagangan yang di jajakan. Kemudian dua empat kursi dengan satu meja melengkapi dagangan mereka di samping kiri mobil tempat dagangan itu.
Usai melayani pembeli, keduanya meluangkan waktu bincang-bincang bersama BATAKPOS dengan santai. Cerita perantauan mereka cukup berliku dan boleh dibilang “jatuh miskin”. Betapa tidak, sejak berangkat merantau dari Laguboti, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumut 1994 silam, meraka langsung membuka usaha Rumah Makan yang diberi nama RM Nikmat di Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

“Anak kami ada tujuh, enam sudah berkeluarga dan tinggal di Medan. Anak perempuan saya yang belum nikah dan tinggal di Kota Jambi. Kami korban dari pemberantasan illegal logging yang dikobarkan kepolisian sejak tahun 2001 lalu. Usaha rumah makan kami dulu terkenal dan banyak pengunjung, khususnya truk-truk pengangkut kayu,”kata Surianti br Hutagalung.

Menurut Oppung dari tujuh cucu ini, karena pengunjung sudah minim, sehingga RM Nikmat yang mereka buka sejak tahun 1994, ditutup pada tahun 2003. Dampak pemberantasan illegal logging di Provinsi Jambi, berdampak buruk bagi usaha RM mereka.

“Pelanggan RM kami dulu para supir truk. Selain areal parkir yang luas serta tempat pendopo peristirahatan supir tersedia, masakan juga tepat bagi lidah para pelanggan. Namun dengan alasan omset menurun drastic, kami sepakat pulang ke Medan dan disana juga membuka RM di jalan Sisingamangaraja. Namun hasilnya kurang memuaskan. Kemudian berangkat lagi ke Sibolga dan bertani, tapi tetap gagal. Akhirnya Agustus 2011 lalu, kami kembali lagi ke Kota Jambi dan membuka usaha jualan bubur dan es campur dalam mobil,”ujarnya.

Menurut Surianti br Hutagalung, dirinya bersama suami orang pekerja. Mesti ditawarin anaknya hanya diam di rumah, tapi keduanya tidak terima begitu saja. S Hutapea dan Surianti br Hutagalung yang tidak muda lagi ini tetap semangat mencari nafkah tanpa membebani anaknya yang sudah tergolong mapan ekonominya.

“Usaha ini kami jalankan berdua dengan “Tulangmu” ( S Hutapea-red) ini. Dia belanja pagi-pagi ke Pasar Angso Duo Jambi, kemudian saya yang masak. Setiap hari kami ada di sini mulai pukul 08.00 WIB. Kami masih mampu cari nafkah mesti kami sudah tidak muda lagi. Kami tidak mau beban bagi anak kami. Jualan bubur dan es campur, bisa mencukupi kebutuhan hidup kami sehari-hari,”katanya.

Menurut br Hutagalung ini, harga bubur kacang hijau dan ketan hitam serta es campur satu mangkok dijual Rp 5000. Omset mereka setiap harinya bisa mencapai Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Pelanggan paling banyak hari Minggu pagi dan mereka sudah berjualan sejak pukul 07.00 WIB.

Sementara menurut S Hutapea, saat di Sekernan, Muarojambi, dirinya merupakan penampung kayu meranti. Dirinya juga mengaku memiliki truk pengangkut kayu sebanyak 7 unit. Namun semuanya sudah dijual karena imbas dari pemberantasan illegal logging sejak tahun 2001 lalu.

“Kami sudah jatuh miskin. Saat kayu masih banyak di Provinsi Jambi, kami hidup nyaman, namun itu semuanya berlalu. Sekarang kami membuka usaha jual bubur kacang ketan hitam dan escampur dimasa usia senja ini. Semua anak kami sudah hidup cukup dalam ekonomi, tapi kami tetap mencari nafkah tanpa membebani anak-nak kami,”ujarnya. RUK

Tidak ada komentar: