Senin, 20 Desember 2010

Robert Butar-Butar Dilaporkan Ke Polda Jambi

Jambi, BATAKPOS

Seorang kontraktor di Jambi, Robert Butar-Butar dilaporkan ke Polda Jambi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat, Hendri Sastra dalam kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp 3,8 miliar. Robert Cs dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Jumat (17/12) menyebutkan, pelaporan itu bermula mencuatnya kasus dugaan penipuan senilai Rp 3,8 miliar terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat, Hendri Sastra.

Robert awalnya melaporkan Hendri Sastra ke Polda Jambi soal dugaan penipuan proyek. Kasus dugaan penipuan proyek yang semula bernilai Rp 2,4 miliar itu dilaporkan Fahrur Rozi ke Polres Tanjab Barat.

Namun dalam pemeriksaan penyidik reskrim Polres Tanjabar, Hendri dinyatakan tidak bersalah. Kemudian Robert Cs melaporkan lagi kasus itu ke Mapolda Jambi Juni lalu.

Hendri Sastra menyebutkan, uang Rp 2,4 miliar tersebut milik Robert Cs untuk mengurus stimulasi APBN 2009 yang diserahkan pada Agus Rasmanto. Bukti penyerahan uang berupa kwitansi atas nama Robert Butar-Butar sudah ada pada penyidik Ditreskrim Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah membenarkan adanya laporan bernomor Pol LP/B-163/XII/2010/DIT RESKRIM tersebut. Dalam waktu dekat penyidik memeriksa saksi-saksi dan terlapor. Laporan itu baru sebatas pengakuan pihak Hendri Sastra.

Robert Butar-Butar yang dihubungi wartawan menolak memberikan komentar. Kontraktor infrastruktur jalan ini cukup dikenal di Provinsi Jambi. Kedekatannya dengan Bupati Tanjabar, Safrial H Siregar membuat dirinya banyak mendapatkan proyek di Tanjabar. ruk

Tidak ada komentar: