Sabtu, 08 September 2012

Sebanyak 90 Ribu Warga Wajib KTP di Kota Jambi Belum Rekam Data

Proses E KTP di Kecamatan Kotabaru Jambi.Ft Dok R Manihuruk
Jambi, BATAKPOS

Memasuki awal pekan September 2012 ini, sebanyak  90 ribu warga wajib KTP di Kota Jambi yang belum melakukan rekam data untuk pembuatan  e-KTP (elektronik kartu tanda penduduk).
Sementara pembagian e-KTP diprediksi bisa terdistribusi hingga Oktober mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Obliyani, Kamis (6/9) mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan masih banyaknya warga yang belum melakukan rekam data.

“Dukcapil Kota Jambi sudah berulangkali melakukan himbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan rekam data. Salah satunya adalah warga Kota Jambi yang saat ini berdomisili di wilayah lain, seperti mahasiswa yang sedang belajar di daerah lain. Atau juga pekerja yang lagi bekerja di tempat lain,”katanya.

Namun, tak menutup kemungkinan mereka tidak merekam data di Kota Jambi lantaran telah pindah domisili atau memiliki KTP ganda. Menurut Obliyani, meski yang bersangkutan memiliki KTP ganda, saat perekaman data hanya bisa dilakukan satu kali.

“Mungkin saja mereka punya KTP Kota Jambi atau daerah lain, dan ketika melakukan rekam data di daerah lain tersebut, tidak bisa lagi rekam data di Kota Jambi. Kesempatan untuk merekam data gratis adalah hingga tanggal 31 Desember 2012 mendatang. Setelah lewat dari tenggat tersebut, bagi yang belum rekam data akan dikenakan biaya,”katanya.

Disebutkan, tapi ada pengecualian bagi yang baru mendapatkan KTP setelah bulan April, ataupun bagi pendatang yang sudah pindah domisili dan baru mendapatkan KTP Kota Jambi.

“Sebab datanya kan per bulan April, sementara ada yang baru membuat KTP pada bulan Mei. Bagi mereka yang baru mendapatkan KTP Kota Jambi setelah bulan April, pihak Dukcapil saat ini masih melobi ke pusat, agar tenggat waktu rekam data ditambah hingga 31 Agustus 2013 nanti. Ini khusus untuk pemula dan pendatang baru ya, kita lagi buat surat ke pusat,”katanya.

Menurut Obliyani, e-KTP sendiri sudah mulai dibagikan kepada masyarakat yang sudah rekam data. Namun, tidak semua masyarakat yang telah rekam data bisa mengambil EKTP. “Jadi yang kita bagikan sekarang ini bagi mereka yang sudah sesuai dengan data di server pusat. Karena yang sudah dicetak itu kan tidak semuanya,”ujarnya.

Dikatakan, bagi warga yang e-KTP-nya sudah selesai dicetak akan mendapatkan undangan. Bagi yang sudah mendapatkan undangan diharapkan segera datang ke kantor camat masing-masing.

Kata Obliyani, setiap harinya paling tidak ada 500 e-KTP yang dibagikan kepada warga atau rata-rata 500 sehari dibagikan. RUK

Tidak ada komentar: