Senin, 10 November 2014

Terminal Simpang Kawat Dibongkar


DIBONGKAR: Terminal Simpang Kawat kini sudah dibongkar oleh pihak ketiga, Jumat (7/11). Eks terminal ini bakal dibangun jadi kawasan hotel dan mall oleh PT Bliss Property Indonesia. EDWIN EKA PUTRA/ HARIAN JAMBI


Proyek Kawasan Hotel dan Mall Dimulai

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tetap keukuh dan tidak memberikan toleransi lagi bagi pedagang dan pengusaha travel yang ada di dalam Terminal Simpang Kawat. Terhitung sejak  30 Oktober 2014 lalu, bangunan di aerah terminal sudah dibongkar.

R MANIHURUK, Jambi

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di kawasan Terminal Simpang Kawat, Kota Jambi harus angkat kaki menyusul dibongkarnya terminal tersebut.

Pengamatan Harian Jambi, Jumat (7/11) menunjukkan, seluruh bangunan yang ada di dalam terminal sudah dibongkar. Pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam terminal, kini sudah pindah dipaksa keadaan. 

“Iya, kami tadi sudah dikasih tahu camat dan organisasi pemuda yang mengurus di sini (Terminal Simpang Kawat). Sejak tanggal 30 Oktober lalu sudah harus pindah. Mungkin menumpang di loket-loket lainnya," ujar Simanjuntak, salah seorang pedagang rokok di Terminal Simpang Kawat, Jumat (7/11).

Menurut Om Juntak (sapaannya-red) ini mengaku bingung setelah pembongkaran bangunan di terminal itu. Menurutnya, sebelumnya pemerintah tidak mengarahkan PKL akan dipindahkan ke mana. Sementara dari informasi yang diterimanya, setiap PKL akan menerima kompensasi sebesar Rp 5 juta. Jumlah itu dinilainya belumlah cukup.

Setidaknya ada 34 kios dengan 200 pedagang yang kesehariannya berjualan di Terminal Simpang Kawat. Mulai dari pedagang sayur, rumah makan, pedagang kelontong dan rokok. Sementara untuk usaha travel tercatat mencapai 29 buah, mulai dari travel Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ataupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

PKL Lapak Baru


Sementara pedagang (PKL) yang selama ini berjualan di terminal ini akan dibuatkan lapak baru dengan sewa tanah dibebankan kepada perusahaan. 

“Ada sekitar 34 orang pedagang, nama dan alamat ada pada kami. Mereka (pedagang) akan kita bangunkan lapak baru, diatas tanah milik warga. Sewa tanah dibebankan kepada pengusaha," ujar Walikota Jambi, Sy Fasha disela-sela penandatanganan Memory of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan PT. Bliss Property Indonesia belum lama ini.

Fasya menjelaskan, rencana awalnya, pedagang di pasar shubuh itu akan dipindahkan ke Pasar Angsoduo. Namun para pedagang menolak karena telah memiliki komunitas pembeli sendiri. Oleh karena itu, dari hasil rapat bersama perwakilan pedagang, ketua RT dan pemuda setempat, pedagang hanya dibebankan biaya retribusi harian untuk kebersihan yang akan dikumpulkan oleh perkumpulan pemuda.

Pada MoU itu, eks terminal akan dibangun pusat perbelanjaan dan hotel berbintang. Dimana diatas lahan seluas 9.000 meter persegi ini akan dibangun pusat perbelanjaan terdiri dari lima lantai dan hotel berbintang empat lantai.

Sedangkan untuk area parkir sendiri akan menggunakan dua lantai basement. Nilai investasinya mencapai Rp 350 miliar, diharapkan pembangunan JCC akan selesai dalam kurun waktu 12-18 bulan setelah perizinan lengkap.

Sekda Daru Pratomo

Sebelumnya, perjalanan alih fungsi Terminal Simpang Kawat Kota Jambi menjadi maal dan hotel berbintang masih mendapat perlawanan dari LSM. Penandatanganan kerjasama dengan Pola Hak Guna Usaha atau BOT yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi dengan rekanan PT. Bliss Property Indonesia terkesan dipaksakan. 

Era kepemimpinan Walikota Jambi sebelumnya dr Bambang Priyanto rencana alih fungsi ini ditentang keras oleh LSM dan masyarakat. Namun kini alih fungsi itu berjalan mulus. Sekda Kota Jambi Daru Pratomo dituding aktor intelektual lolosnya alih fungsi tersebut.

Pada pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi Periode 2014-2019 di DPRD Kota Jambi, Rabu (22/10) lalu, sejumlah LSM dari Aliansi Penyelamat Aset Daerah Kota Jambi melakukan aksi unjukrasa secara tertib di depan DPRD Kota Jambi.

Namun usai acara pelantikan selesai, tiba-tiba Sekda Kota Jambi Daru Pratomo memilih keluar gedung dewan lebih awal dan menuju mebil dinasnya secara sembunyi-sembunyi. Koordinator LSM Amrizal A Munir sempat menyapanya “Daru...Daru...” namun Sekda berlalu begitu saja dengan melambaikan tangannya sembari buru-buru masuk mobil dan berlalu. “Daru itulah aktor intelektual MOU alih fungsi terminal tersebut,” cetus Amrizal. 

Sikap Sekda Kota Jambi tersebut menggambarkan, tudingan LSM kalau Sekda Kota Jambi merupakan “aktor intelektual” meloloskan alih fungsi Terminal Simpang Kawat menjadi sebuah pusat perbelanjaan modern dengan label Jambi City Center (JCC). Pemkot Jambi melakukan penunjukan langsung kepada pengusaha yang ingin membangunnya.

Koordinator LSM Aliansi Penyelamat Aset Daerah Kota Jambi Amrizal A Munir, mengatakan, tidak ada sisi urgensi yang harus dikejar oleh Pemkot Jambi untuk membangun dengan cepat pusat perbelanjaan tersebut. Jika gagal, ataupun diulang lagi proses pelelangan tidak akan menimbulkan kerugian pada anggaran negara. 

“Ada apa dengan Pemkot Jambi, minim peminat kok langsung melakukan penunjukan langsung. Seperti ada yang dipaksakan pada rencana itu," kata Amrizal.

“Selamatkan aset negara, selamatkan aset daerah Kota Jambi dari mafia-mafia aset, kita desak DPRD Kota Jambi membentuk Pansus Aset Terminal Simpang Kawat dan aset-aset Pemkot Jambi lainnya. Kita desak agar Pemkot Jambi membatalkan MOU kerjasama alih fungsi aset daerah terminal tersebut dengan pihak ke tiga. Karena sebelumnya rencana tersebut sudah ditolak oleh DPRD Kota Jambi dan telah dibatalkan Pemkot Jambi sendiri,” kata Amrizal.

Menurut Amrizal, pihaknya juga mendesak DPRD Kota Jambi agar menolak alih fungsi Terminal Simpang Kawat Jilid II untuk dibangun Maal dan Hotel dan dewan segera membentuk Pansus aset tersebut.

“Kita juga mendesak DPRD Kota Jambi memanggil seluruh pihak yang terkait dengan rencana alih fungsi aset daerah Terminal Simpang Kawat Jilid II. Dinama MOUnya telah ditandatangani, antara lain Wali Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi, sekda Kota Jambi dan SKPD-SKPD teknis terkait,” ujar Amrizal.

Selayaknya, kata dia, Pemkot Jambi melakukan sosialisasi dan publikasi yang lebih gencar lagi. Sehingga membuka peluang bagi pengusaha lain yang juga memiliki kemampuan untuk membangun, bukannya melakukan penunjukan langsung tadi.

"Sepertinya di sini ada kepentingan beberapa golongan, yang memaksakan tetap harus dibangun. Padahal, keperluan atau keinginan masyarakat tidak ada," katanya.

Anggota DPRD Kota Jambi Sihar Sagala (PDIP) menambahkan, sebenarnya alih fungsi terminal tersebut harus memberikan efek positif bagi warga sekitar atau bagi warga Kota Jambi.

Menurutnya, warga yang telah lama bergantung hidup di wilayah terminal itu juga jangan jadi korban alih fungsi tersebut. Kebijakan Pemkot Jambi yang terkesan “terburu-buru” menunjuk langsung pihak ketiga dinilai kurang tepat.

“Kita harapkan dampak positif dari alih fungsi tersebut. Jika dampak negatifnya lebih besar, sebaiknya ditinjau kembali,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Infokom DPC PDIP Kota Jambi, Zaini memprotes keras alih fungsi terminal tersebut. Dia juga menuding uang ganti rugi kepada para PKL di sekitar terminal itu dari pihak ketiga.

“Uang konpensasi bagi PKL sebesar Rp 5 Juta itu sumbernya dari mana? Itu kan tak mungkin dari APBD Kota Jambi. Ini harus menjadi pertayaan besar bagi Pemkot Jambi. Jikapun alih fungsi tersebut terjadi, kita harapkan jangan berdampak pada arus lalulintas di sekitar jalur tersebut,” katanya. (lee)

Tidak ada komentar: