Lapak Pedagang Asongan di Area RSUD |
Menyoroti
Pelayanan Publik di Rumah Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi
Lembaga
pelayanan publik khususnya bidang kesehatan sudah sepantasnya maksimal dan
bukan neko-neko. Memberikan pelayanan yang tulus dan bersahabat sepatutnya
sudah menjadi abdi bagi petugas medisnya. Namun hal itu masih jauh dari harapan
mengingat pelayanan oknum petugas medis pada instansi itu belum maksimal. Lalu
bagaimana temuan Ombudsman Republik Indonesia pada Rumah Sakit Raden Mattaher
Provinsi Jambi? Berikut penelusurannya.
ROSENMAN M,
Jambi
Masyarakat
Provinsi Jambi boleh berbangga hati telah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah yang
bangunannya megah dan menjadi salah satu rumah sakit pemerintah terbesar di
Provinsi Jambi. Rumah Sakit raden Mattaher Jambi sebagai cerminan Pemerintah
Provinsi Jambi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya.
Menjadi
kebanggaan tersendiri pula dikala Wakil Presiden RI Boediono beserta rombongan
meninjau Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi Selasa lalu. Namun dirinya hanya
melihat dari luar bangunan dan belum sempat meninjai secara detail pelayanan
yang sebenarnya rumah sakit umum tersebut.
Namun
masih banyak saja pelayanan publik di rumah sakit itu yang menjadi batu
sandungan bagi pasien. Pelayanan itu menjadi sorotan serius dari Lembaga Ombudsman
Republik Indonesia.
Belum
lama ini Ombudsman Republik Indonesia
melakukan supervisi pelayanan publik pada
delapan instansi di Kota Jambi. Satu diantaranya yakni Rumah Sakit Raden
Mattaher Jambi. Hasil supervisi tersebut disampaikan pada tanggal 27 Maret lalu
kepada instasi terkait.
Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Jambi M Taufik Yasak mengatakan, hasil supervisi
tersebut mencerminkan pelayanan publik pada masing-masing instasi, khususnya di
Rumah Sakit Raden Mattaher Jmabi. Ombudsman meminta temuan-temuan di
instasi-instasi itu ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai Undang-Undang Pelayanan
Publik Nomor 25 Tahun 2009.
“Hasil
supervisi di antaranya
ada pelayanan yang masih kurang baik. Mulai dari yaitu terdapat jasa angkutan
ambulans bagi pasien yang ingin pulang dengan sopir pegawai rumah sakit dengan
biaya sewa Rp 100.000,-
s/d Rp 150.000 dan sebagian dokter
spesialis di poliklinik belum datang sebagaimana waktu yang telah ditetapkan,”
kata M Taufik Yasak.
Kemudian
hasil cek laboratorium dikeluarkan dalam tempo waktu yang sangat lama (3
minggu). Temuan juga ada dokter yang menyarankan agar melakukan cek ke
laboratorium di luar RS, yaitu Laboratorium Prima, Simpang Mangga.
Selain
itu terkait perubahan status dari ASKES ke BPJS, pasien mengeluhkan karena obat
yang dahulu dapat tercover ASKES tetapi saat ini tidak tercover lagi dalam
BPJS.
Temuan supervisi pelayanan Ppblik di RSUD Raden
Mattaher Jambi bidang sarana prasarana lainnya yakni tidak terdapat
Visi, Misi, Tujuan dan Motto Layanan, tidak terdapat informasi tentang struktur
organisasi.
Kemudian
tidak terdapat informasi tentang mekanisme pelayanan, prosedur, waktu dan
tarif/ biaya pelayanan secara jelas, terdapat kotak saran/ pengaduan tetapi
tidak tersedia alat tulis, terdapat informasi tentang SMS pengaduan nomor
08117454646 tetapi tidak aktif.
Selanjutnya
terdapat informasi tentang kawasan bebas rokok tetapi banyak pengunjung yang
merokok, terdapat larangan berjualan tetapi banyak penjual jajanan di area
lobby, ruang tunggu dan lorong rumah sakit, tidak terdapat fasilitas untuk
pasien berkebutuhan khusus.
Ada
juga temuan terdapat himbauan anak-anak dibawah usia 13 tahun dilarang masuk
ruang perawatan, tetapi ditemukan ada balita yang diajak masuk ke fasilitas
rawat inap, tidak terdapat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Disebutkan,
temuan Ombudsman Republik Indonesia lain yakni kondisi toilet tidak layak,
antara lain di dekat loket IGD, Poliklinik dan dekat Kelas III. Kemudian
petugas berseragam PNS dan tidak semua memakai name tag, sebagian
Petugas bersikap kurang ramah (banyak mengobrol sesama petugas).
Temuan
khusus yakni terdapat jasa angkutan ambulans bagi pasien yang ingin pulang
dengan sopir pegawai rumah sakit dengan biaya sewa Rp 100.000,-
s/d Rp 150.000, sebagian dokter spesialis di poliklinik
belum datang sebagaimana waktu yang telah ditetapkan. Antara lain poli paru,
penyakit dalam dan syaraf.
Hasil
cek laboratorium dikeluarkan dalam tempo waktu yang sangat lama ( 3 minggu),
ada dokter yang menyarankan agar melakukan cek ke laboratorium di luar RS,
yaitu Laboratorium Prima, Simpang Mangga.
Terkait
perubahan status dari ASKES ke BPJS, pasien mengeluhkan karena obat yang dahulu
dapat tercover ASKES tetapi saat ini tidak tercover lagi dalam BPJS.
Temuan
Ombudsman di LP Jambi
Sementara
supervisi pelayanan publik di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi Ombudsman Bidang Pengawasan 2014 menemukan
bidang sarana prasarana terdapat mesin antrean
elektronik, tetapi sistem antrian manual karena ada gangguan.
Kemudian
terdapat kotak saran, tetapi tidak ada alat tulis, tidak terdapat fasilitas bagi
masyarakat berkebutuhan khusus, temuan khusus jumlah warga binaan over
kapasitas (kapasitas maksimum 250 orang, tetapi dihuni lebih dari 1.000 orang)
dengan tenaga penjagaan dan pengamanan hanya 8 petugas/shift.
Kemudian
kondisi bangunan cukup dikuatirkan
karena bangunan sudah tua dan pagar kawatnya sebagiannya rusak dekat kolam ikan
sebelah kiri, poliklinik untuk warga binaan cukup baik, namun obat-obatannya
hanya berupa CTM dengan anggaran Rp 6 juta/tahun.
Tanggapan pihak Lapas Klas II A Jambi terhadap
temuan Ombudsman RI Bidang Pengawasan yakni dalam kotak pengaduan sudah
terdapat alat tulis, 1163 napi dengan 8 petugas. Terkait bandar narkoba,
terdapat 58 bandar narkoba. Bandar besar sudah dipindahkan. Selain itu juga
sudah ada tindaklanjut terhadap beberapa bandar tersebut.
Kemudian
terkait pungutan setiap malam, maka tidak dimungkinkan mengingat kunci lapas
dipegang oleh wakalapas sehingga interaksi antara lapas dengan petugas hanya
sampai sore.
Terkait
permasalahan narkotika yang masuk dalam lapas, petugas lapas dan rutan
kesulitan mengecek narkotika mengingat bentuk yang sangat kecil. Kami sudah
meminta kepada alat deteksi, namun belum terealisasi.
Sangat
diperlukan alat tes urin yang nantinya dapat digunakan oleh seluruh napi secara
berkala. Mengingat banyaknya napi dan minimnya peralatan/sarana kesehatan,
pelayanan tidak bisa maksimal.
“Kami
sudah bekerjasama dengan pemerintah terkait JKN, namun belum menemukan solusi
yang tetap untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata pihak Lapas Klas II A Jambi.(*/lee)
***
Supervisi
Pelayanan Publik di RSUD Raden Mattaher Jambi
Sarana
Prasarana
- Tidak Terdapat Visi, Misi, Tujuan dan Motto Layanan.
- Tidak terdapat informasi tentang struktur organisasi.
- Terdapat informasi tentang alur pelayanan pasien di instalasi gawat darurat dan poliklinik.
- Tidak terdapat informasi tentang mekanisme pelayanan, prosedur, waktu dan tarif/ biaya pelayanan secara jelas.
- Terdapat informasi tentang persyaratan pelayanan.
- Terdapat papan petunjuk arah menuju semua instalasi di RS.
- Terdapat informasi nama-nama dokter spesialis dan dokter umum.
- Terdapat informasi jam besuk pasien rawat inap.
- Terdapat loket-loket pendaftaran untuk masing-masing jenis layanan seperti loket untuk pasien IGD, pasien umum, pasien Jamkesmas/Jamkesda, pasien Askes, loket apotik dan loket kasir.
- Terdapat ruang tunggu di poliklinik yang memadai.
- Terdapat sistem antrian manual, di poli maupun di loket pendaftaran.
- Terdapat unit informasi dan petugasnya.
- Terdapat unit pengaduan dan petugasnya.
- Terdapat kotak saran/ pengaduan tetapi tidak tersedia alat tulis.
- Terdapat informasi tentang SMS pengaduan nomor 08117454646 tetapi tidak aktif.
- Terdapat informasi tentang kawasan bebas rokok tetapi banyak pengunjung yang merokok.
- Terdapat fasilitas apotek untuk pasien umum dan pasien Jamkesmas/ Jamkesda dengan tanpa sistem antrian.
- Terdapat larangan berjualan tetapi banyak penjual jajanan di area lobby, ruang tunggu dan lorong Rumah Sakit.
- Fasilitas ruang rawat inap kelas III masing-masing terdapat 12 tempat tidur yang terpisah pasien pria dan wanita serta dilengkapi dengan kipas angin.
- Untuk keluarga yang menjaga pasien rawat inap dibolehkan hanya 1 (satu) orang saja yang menjaga pasien.
- Tidak terdapat fasilitas untuk pasien berkebutuhan khusus.
- Terdapat himbauan anak-anak dibawah usia 13 tahun dilarang masuk ruang perawatan, tetapi ditemukan ada balita yang diajak masuk ke fasilitas rawat inap.
- Terdapat pemberitahuan tidak diperkenankan membayar biaya tindakan selain di kasir.
- Tidak terdapat Indeks Kepuasan Masyarakat.
- Kondisi toilet tidak layak, antara lain di dekat loket IGD, Poliklinik dan dekat Kelas III.
Petugas
- Petugas berseragam PNS dan tidak semua memakai name tag.
- Sebagian Petugas bersikap kurang ramah (banyak mengobrol sesama petugas)
- Terdapat petugas yang menjaga di pintu masuk instalasi rawat inap dan unit poliklinik.
Temuan
Khusus
- Terdapat jasa angkutan ambulans bagi pasien yang ingin pulang dengan sopir pegawai rumah sakit dengan biaya sewa Rp 100.000,- s/d Rp 150.000,-.
- Sebagian dokter spesialis di poliklinik belum datang sebagaimana waktu yang telah ditetapkan. Antara lain poli paru, penyakit dalam dan syaraf.
- Hasil cek laboratorium dikeluarkan dalam tempo waktu yang sangat lama ( 3 minggu), ada dokter yang menyarankan agar melakukan cek ke laboratorium di luar RS, yaitu Laboratorium Prima, Simpang Mangga.
- Terkait perubahan status dari ASKES ke BPJS, pasien mengeluhkan karena obat yang dahulu dapat tercover ASKES tetapi saat ini tidak tercover lagi dalam BPJS.
Supervisi Pelayanan Publik di Lapas Klas II A Jambi
A. Sarana
Prasarana
- Terdapat Visi, Misi dan Motto layanan
- Terdapat janji layanan (Kami Siap Melayani Dengan Ikhlas dan Berintegritas).
- Terdapat informasi struktur organisasi.
- Terdapat alur pelaksanaan kunjungan.
- Terdapat sistem mekanisme dan prosedur pelayanan.
- Terdapat informasi jadwal dan jam kunjungan.
- Terdapat loket pendaftaran kunjungan.
- Terdapat mesin antrean elektronik, tetapi sistem antrian manual karena ada gangguan.
- Terdapat ruang untuk berkunjung yang cukup memadai.
- Terdapat kotak saran, tetapi tidak ada alat tulis.
- Terdapat ruang layanan masyarakat, informasi dan pengaduan.
- Terdapat himbauan untuk menjaga kebersihan dan tidak merokok.
- Terdapat fasilitas klinik kesehatan dan ada petugas yang piket.
- Terdapat dapur yang dikelola oleh warga binaan.
- Terdapat fasilitas tempat ibadah di area Lapas.
- Terdapat fasilitas pelatihan ketrampilan.
- Terdapat fasilitas untuk olahraga.
- Terdapat Indeks Kepuasan Masyarakat secara manual.
- Tidak terdapat fasilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
B. Petugas
- Petugas berseragam dan memakai name tag.
- Petugas ramah dan sopan dalam melayani baik terhadap keluarga pengunjung maupun warga binaan.
C. Temuan Khusus
- Jumlah warga binaan over kapasitas (kapasitas maksimum 250 orang, tetapi dihuni lebih dari 1.000 orang) dengan tenaga penjagaan dan pengamanan hanya 8 petugas/shift.
- Kondisi bangunan cukup dikuatirkan karena bangunan sudah tua dan pagar kawatnya sebagiannya rusak dekat kolam ikan sebelah kiri.
- Poliklinik untuk warga binaan cukup baik, namun obat-obatannya hanya berupa CTM dengan anggaran Rp 6 juta/tahun.
Tanggapan Pihak Lapas
Klas II A Jambi
- Dalam kotak pengaduan sudah terdapat alat tulis
- 1163 napi dengan 8 petugas. Terkait bandar narkoba, terdapat 58 bandar narkoba. Bandar besar sudah dipindahkan. Selain itu juga sudah ada tindaklanjut terhadap beberapa bandar tersebut.
- Terkait pungutan setiap malam, maka tidak dimungkinkan mengingat kunci lapas dipegang oleh wakalapas sehingga interaksi antara lapas dengan petugas hanya sampai sore.
- Terkait permasalahan narkotika yang masuk dalam Lapas, petugas Lapas dan Rutan kesulitan mengecek narkotika mengingat bentuk yang sangat kecil. Kami sudah meminta kepada alat deteksi, namun belum terealisasi.
- Sangat diperlukan alat tes urin yang nantinya dapat digunakan oleh seluruh napi secara berkala.
- Mengingat banyaknya napi dan minimnya peralatan/sarana kesehatan, pelayanan tidak bisa maksimal.
- Kami sudah bekerjasama dengan pemerintah terkait JKN, namun belum menemukan solusi yang tetap untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan. (Harian Jambi Edisi Cetak Pagi Sabtu 26 April 2014)
Aktivitas Pengunjung di Teras dan Bawah Tangga di Instalasi Rawat Inap. |
Berdagang di area Instalasi Rwat Inap |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar