Pemkot Jambi Tutup Mata
JAMBI-Puluhan menara menara di Kota Jambi belum mengantongi
izin dari Pemerintah Kota Jambi. Walau belum memiliki izin, menara tersebut
sudah berdiri selama tahunan tanpa adanya penindakan dari Pemerintah Kota
Jambi. Pemerintah Kota Jambi juga terkesan tutup mata soal keberadaan menara
tanpa izin tersebut.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
(BPMPPT) Kota Jambi, Fahmi, Kamis (6/11) mengatakan, berdasarkan data BPMPPT,
menara yang berdiri di kota Jambi sebanyak 300 menara, namun yang sudah
memiliki izin sekitar 260 menara. Jadi sekitar 40 menara belum memiliki izin
pendirian.
Fahmi mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan tenggat
waktu bagi para pemilik menara untuk mengurus perizinannya. Namun dirinya
menekankan apabila izin tidak diurus hingga batas waktu yang ditentukan, maka
pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Bagi yang tidak memiliki izin akan kita berikan kesempatan
hingga Januari tahun 2015. Apabila tidak diurus perizinannya hingga waktu yang
ditentukan, maka akan segera kita tertibkan, dalam artian menara akan kita
potong," tegasnya.
Wali Kota Jambi, Sy Fasha, membenarkan bahwa berdasarkan
perhitungan para Lurah di lingkup Kota Jambi bahwa jumlah menara yang terdapat
di Kota Jambi sebanyak 260 menara. Namun, dirinya mengaku masih belum percaya
dengan data tersebut.
“Saya belum yakin jumlahnya 260, karena saya pernah
perhatikan dan hitung sendiri bahwa yang berdiri di Kota Jambi sebanyak 400
hingga 500 menara. Kalau sebanyak 260 memang telah memiliki izin, namun saya
juga belum yakin akan hal itu. Kita akan segera hitung ulang," kata Fasha.
Fasha menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Jambi masih
memberlakukan moratorium terhadap pendirian menara di Kota Jambi hingga
diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian reklame dan menara,
pada tahun 2015 mendatang.
“Jika Perda baru sudah diberlakukan maka akan ada denda
sebesar 25 hingga 50 juta kepada pemilik menara yang tidak memiliki izin. Saat
ini sudah ada sekitar 20 menara yang mendaftarkan perizinannya," katanya.
Penelusuran Harian Jambi menunjukkan,
bangunan-bangunan menara tersebut banyak terdapat di atas bangunan rumah toko
(Ruko). Selain itu juga di komplek permukiman warga. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar