Rabu, 01 Juni 2011

SK Pelantikan Bupati Muarojambi Diserahkan ke Pemprov Jambi

Jambi, BATAKPOS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi menyerahkan berkas pengusulan SK pasangan Bupati Muarojambi terpilih (Burhanudin Mahir-Kemas Muhammad Fuad) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Senin (30/5/11). Usulan tersebut akan diteruskan ke Menteri dalam Negeri oleh Pemprov Jambi.

Ketua DPRD Muarojambi Syahidan Alfajri, Senin (30/5/11) mengatakan, laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi telah diterima DPRD Muarojambi Kamis lalu.

“Kamis lalu kita terima laporannya dari KPU, setelah kita lengkapi berkasnya, hari ini (Senin) kita serahkan ke Gubernur Jambi untuk diteruskan ke Kemendagri,” kata Syahidan.

Disebutkan, sesuai aturan, setelah menerima laporan dari KPU pihaknya mempunyai waktu paling lama tiga hari kerja untuk meneruskannya. Berkas yang diajukan semuanya telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan untuk pengajuan SK yang telah ditetapkan.

Perlengkapan berkasnya seperti, keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), berkas rekapitulasi pleno dan berita acara perolehan suara termasuk berkas saat pencalonan dan persyatan lainnya telah dipersiapkan.

Masa waktu diprosesnya SK Bupati Muarojambi periode 2011-2016 tersebut setelah diteruskan oleh Gubernur Jambi yakni selama 30 hari. Untuk jadwal pelantikan yaitu tanggal 19 Juli mendatang. Sedangkan untuk tempat pelantikan rencananya di gedung DPRD Muarojambi. ruk

Tidak ada komentar: