Rabu, 24 Oktober 2012

Pengguna Narkoba, Kompol Sulistiyono Terancam Dipecat

Jambi, BATAKPOS

Kompol Sulistiyono, anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jambi terancam dipecat karena terbukti sebagai pengguna narkoba. Sulistiyono diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi itu, sudah lama menjadi perhatian unsur pimpinan Polda Jambi, terkait masalah perilaku dan disiplin.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada wartawan, Jumat (19/10) mengatakan, Kompol Sulistiyono sengaja diminta untuk melakukan tes urine, terkait masalah perilaku dan disiplin tersebut.

“Tes urine memang sudah menjadi program pimpinan dalam rangka pembinaan dan pengawasan internal di jajaran Polda Jambi. Kebetulan Senin lalu ada jadwal tes urine, dan yang bersangkutan (Kompol Sulistiyono) termasuk yang dites. Tes urine dilakukan terhadap anggota yang dipilih secara acak, yang dicurigai berdasarkan perilaku dan penampilan,”katanya.

Saat itu, Kompol Sulistiyono dicurigai karena gugup dan berusaha untuk menghindari dilakukannya tes urine. “Maka dari itu langsung diamankan Propam, dan dites urinenya. Hasilnya positif, namun kita masih menunggu hasil pengecekan darah,”kata Alamansyah.

Meski hasil pemeriksaan urine positif narkoba, namun Almansyah belum bisa mengatakan Kompol Sulistiyono merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Untuk hal ini, kata Almansyah, perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.

Menurut AKBP Almansyah, Kapolda Jambi juga telah mengintruksikan kepada seluruh anggota Polri di Jambi agar tidak main-main dengan narkoba, terlebih sebagai pemakai. RUK

Tidak ada komentar: