JAMBI-Penggunaan dana desa yang digelontorkan pemerintah
pusat langsung kepada perangkat desa rawan rawan penyelewengan bila pengelolaan
dana desa tersebut tidak melibatkan fasilitator atau pendamping masyarakat
desa.
Kerawanan tersebut disebabkan minimnya pengawasan terhadap
penggunaan dana desa dan rendahnya kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan
maupun penataan administrasi penggunaan dana desa tersebut.
Demikian dikatakan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri Provinsi Jambi, Joko Hotman Karo-karo kepada waratwan
di Jambi, Minggu (11/1) terkait penggelontoran dana desa secara nasional tahun
ini.
Menurut Joko, berdasarkan pendampingan yang dilakukannya
dalam pelaksanaan PNPM di Jambi selama ini, umumnya perangkat desa bingung membuat
rencana kerja, pengelolaan dan pembuatan laporan penggunaan dana pembangunan.
Perangkat desa biasanya hanya mampu mengerjakan proyek dan
kerap mengabaikan pencatatan dan pelaporan penggunaan anggaran. Kondisi
tersebut membuat dana pembangunan desa sering tidak bisa
dipertanggung-jawabkan dan menjadi temuan aparat pemeriksa keuangan.
“Tanpa bantuan fasilitator, masyarakat desa dan perangkat
desa benar-benar bingung mengelola dana pembangunan desa. Untuk membuat rencana
kerja pun terkadang perangkat desa bingung, sehingga dana pembangunan desa
tidak bisa cair hingga akhir tahun anggaran,”katanya.
Joko membenarkan bahwa PNPM sebagai program pemberdayaan masyarakat desa diakhiri tanpa persiapan alih kelola. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam hilangnya pekerjaan belasan ribu fasilitator PNPM di Indonesia. Tidak adanya alih kelola yang baik dari program PNPM ke program dana desa juga mengancam terjadinya kegagalan penggunaan dana desa.
Menurut Joko, pengelolaan dana desa perlu proses sosialisasi agar jangan sampai terjadi penyimpangan penggunaan dana dana desa tersebut.
Joko membenarkan bahwa PNPM sebagai program pemberdayaan masyarakat desa diakhiri tanpa persiapan alih kelola. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam hilangnya pekerjaan belasan ribu fasilitator PNPM di Indonesia. Tidak adanya alih kelola yang baik dari program PNPM ke program dana desa juga mengancam terjadinya kegagalan penggunaan dana desa.
Menurut Joko, pengelolaan dana desa perlu proses sosialisasi agar jangan sampai terjadi penyimpangan penggunaan dana dana desa tersebut.
Sosialisasi harus dilakukan mulai dari tingkat provinsi,
kabupaten, kecamatan dan desa seperti pelaksanaan PNPM. Fasilitator juga perlu
diikutsertakan dalam pengelolaan dana desa agar penggunaan dana desa tidak
sampai mubazir dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan.
Hati-hati
Sementara itu Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengakui belum mengetahui persis tata cara pengelolaan dana desa. Masalahnya sosialisasi mengenai petunjuk pelaksanaan pengelolaan dana desa tersebut belum dilakukan di daerah tersebut.
Hati-hati
Sementara itu Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengakui belum mengetahui persis tata cara pengelolaan dana desa. Masalahnya sosialisasi mengenai petunjuk pelaksanaan pengelolaan dana desa tersebut belum dilakukan di daerah tersebut.
Hasan Basri Agus hanya bisa mengingatkan para perangkat desa
di Jambi agar benar-benar memanfaatkan dana desa dengan baik dan transparan.
Hal tersebut perlu agar jangan sampai ada perangkat desa, khususnya kepala desa
yang sampai terkena sanksi hukum akibat penyalah-gunaan dana desa.
“Provinsi Jambi mendapatkan dana desa sekitar Rp 111,4
miliar tahun ini. Dana tersebut dialokasikan untuk 1.553 desa di Jambi. Para
kepala desa dan perangkat desa harus berhati - hati menggunakan dana desa
tersebut. Jangan sampai ada nanti perangkat desa di Jambi masuk penjara
gara-gara penyelewengan dana desa,"katanya.
Hasan Basri Agus mengatakan, anggaran pembangunan desa
tersebut dikucurkan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa. Dana tersebut harus benar-benar digunakan membiayai
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Misalnya pembangunan berbagai
sarana penunjang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dana tersebut sisa juga digunakan untuk membangun jalan produksi, memperlancar arus distribusi, sehingga petani bisa membawa mobil ke kawasan pertanian seperti di Korea dan Jepang," katanya.(lee)
“Dana tersebut sisa juga digunakan untuk membangun jalan produksi, memperlancar arus distribusi, sehingga petani bisa membawa mobil ke kawasan pertanian seperti di Korea dan Jepang," katanya.(lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar