Jumat, 09 April 2010

Dewan Tolak Dana Pembangunan Jalan Rp 2,7 Miliar Dialihkan Guna

Tanjabar, BATAKPOS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi menolak pengalihan dana pembangunan jalan sebesar Rp 2,790 miliar untuk pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Markas Komando (Mako) Brimob. Kini kondisi jalan di Tanjabar banyak yang rusak dan butuh penanganan prioritas.

Anggota DPRD Tanjabar, Darmawan Sie SE MM, Selasa (6/4) mengatakan, jalan dalam Kota Kualatungkal banyak rusak, padahal tak lama lagi daerah ini akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ se Provinsi Jambi.

Disebutkan, DPRD Kabupaten Tanjabbar mempertanyakan pengalihan anggaran Rp 2,790 miliar untuk pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Markas Komando (Mako) Brimob. Dewan minta dana itu tak hanya dialihkan untuk irigasi dan infrastruktur lain.

Menurut Darmawan, infrastruktur jalan dalam Kota Kualatungkal banyak rusak berat dan bahkan sangat memprihatinkan. Dalam waktu dekat Tanjabbar jadi tuan rumah MTQ Provinsi Jambi, jadi infrastruktur harus sudah bagus.

Anggota DPRD Tanjabar lainya, Fadli SH mengatakan, pengalihan anggaran Rp 2,790 miliar untuk Brimob itu sudah menyalahi karena banyak infrastruktur lain yang perlu perhatian.

Disebutkan, pengalihan anggaran Rumdis Mako Brimob ke irigasi perlu diawasi. Sebab, pengalihan itu hanya menyebut wilayah proyek, yakni Betara dan Seberang Kota, sedangkan volume dan lokasi belum ada. "Kita minta pengalihannya betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat," kata Fadli. ruk

Tidak ada komentar: