Jumat, 31 Juli 2009

4 SKPD Baru 2010 Mendapat Anggran Rp 13, 26 Miliar

Jambi, Batak Pos
Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi yang baru mendapat alokasi anggaran Rp 13,26 miliar pada RAPBD Tahun Anggaran 2010. Empat SKPD itu yakni Sekretariat KORPRI, Sekretariat Komisi Penyiaran Independent Daerah (KPID), Badan Narkotika Provinsi dan Badan Penanggulangan Bencana.

Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin, Rabu (29/7). Disebutkan, dirinya telah mengajukan RAPBD Tahun Anggaran 2010 itu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Disebutkan, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2010, tentunya untuk mencapai kondisi masa depan Pembangunan Daerah Jambi yang lebih baik.

Menurut Zulkifli Nurdin, penyusunan RAPBD Provinsi Jambi 2010 telah didasarkan kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dikatakan, kondisi APBD Tahun 2009 sebesar Rp.1,62 trilyun dan pada RAPBD Tahun Anggaran 2010 direncanakan sebesar Rp1,44 Trilyun, berkurang sebesar Rp182,47 miliar atau 11,26 persen.

Pada sisi pendapatan direncanakan sebesar Rp1,24 triliun, menurun sebesar Rp18,76 Milyar atau 1,49 persen dari Rp 1,26 Trilyun pada Tahun 2009. Penurunan pendapatan tersebut bersumber dari Dana Perimbangan sebesar Rp42,26 Milyar atau 5,44 persen dari Rp776,58 miliar pada tahun 2009 menjadi Rp734,31 miliar yang direncanakan.ruk

Tidak ada komentar: