Senin, 12 Mei 2008

Aliansi Kota Kembali Menolak Penggusuran SDN 81 Jambi

Jambi, Batak Pos

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota kembali melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (12/5). Aksi serupa juga telah dilakukan Senin (24/3) lalu. Mereka menuntut agar SD 81 Kota Jambi tidak dibubarkan. Pengunjukrasa juga meminta agar Pemerintah Kota Jambi tidak menjual tanah sekolah itu kepada pihak ketiga, yang kini tengah dibangun sebuah water park (taman hiburan air).

Pengunjuk rasa itu terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komunitas Pendidikan Rakyat (KPR-Jambi), Komunitas Masyarakat Miskin Kota Jambi (KMMKJ), Lembaga Komunitas Peduli Anak Jambi (LKPAJ), Wahana Perempuan Jambi (Waper Jambi) dan Solidaritas Orang Tua wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 81 Kota Jambi.

Menurut jurubicara Aliansi Kota, Lukman, peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2004 tentang penatagunaan tanah Pasal 12 yang berbunyi : "Tanah yang berasal dari tanah timbul atau hasil reklamasi diwilayah perairan pantai, pasang surut, rawa, danau dan bekas sungai dikuasai oleh Negara.

Selain itu, Intruksi Presiden RI No 9 tahun 1973 yang berbunyi " Pemerintah berhak mencabut hak atas tanah dengan alasan kegiatan pembangunan yang bersifat kepentingan umum seperti ilmu pengetahuan/pendidikan, kesehatan dan keagamaan.

Pengunjuk rasa menyatakan sikat yakni menolak penggusuran SD 81 Kota Jambi, menolak dihapuskannya SD 81 dan menolak penggabungan siswa SD 81 dengan SD 45. Seperti diketahui lahan SD 81 hendak dibeli oleh pihak pengembang (PT Abadi Group) milik Harsono Brothers, dalam perluasan lahan usaha wisata air.

Pengamatan Batak Pos di lokasi sekolah itu menunjukkan, kini sudah dibangun sebuah wisata air persis dibelakang sekolah SD 81 Jambi. Bahkan rencana pengembang akan memperluas usahanya dengan membeli tanah sekolah tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi usai menerima pengunjukrasa mengatakan, pihaknya akan meninjau lahan sekolah tersebut dalam waktu dekat. Pihaknya juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan Nasional Kota Jambi untuk memperhatikan keberadaan sekolah yang mulai usang tersebut.

"Kini sertifikat lahan sekolah itu tengah ditelusuri. Karena ada pihak lain yang mengklaim lahan sekolah tersebut hingga berniat menjualnya kepada pihak pengembang. Kita akan tinjau ulang lahan itu dan akan memberjuangkan agar sekolah itu tidak digusur,"katanya.

Sementara itu orang tua murid yang ikut berunjukrasa ke DPRD Kota Jambi, Senin (12/5) mengancam akan membawa anak didik mereka bersekolah di DPRD Kota Jambi jika dewan tidak menepati janjinya. "Kami tidak suka sekolah itu dibubarkan, karena anak kami sekolah disana. Untuk sekolah disekolah lain, kami tidak punya biaya,"katanya. ruk

Tidak ada komentar: