Rabu, 17 Desember 2014

Pemkot Dilarang Sewa Tanah, Tiga Nama Mengerucut Pengganti Mekar Jaya

JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dilarang menyewa tanah untuk mendirikan bangunan pusat perkantoran camat nantinya. Lebih baik sewa tanah tersebut dijadikan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa). Dan akan digunakan untuk membangun kantor kecamatan. 

“Pokoknya kita tidak boleh mereka menyewa tanah ataupun bangunan manapun. Bagusnya mereka menumpang dulu di kantor yang lama, bagaimana teknisnya itu urusan mereka (Pemkot). Dana sewa kita jadikan Silpa, untuk bangun baru kelak," jelas Sutiyono, Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan, Selasa (16/12).

Namun saat ditanya berapa anggaran dana untuk sewa yang akan dijadikan Silpa tersebut, Sutiyono mengaku tidak begitu paham. Tehnis keuangan diserahkan kepada Bagian Pemerintahan selaku stake holder.


“Nah kalau berapa mereka butuh duit untuk membangun, kita tidak tahu. Itu bukan domain kami, bagian pemerintahan lebih paham. Namun berapa jumlah‎ staf yang dibutuhkan kita tahu. Pokoknya kita minta secukupnya, agar tidak ada lagi alasan kekurangan staf yang menyebabkan pelayanan tidak maksimal," jelasnya. 

Untuk jumlah staf, lanjut Tio, sapaan akrabnya diperkirakan membutuhkan sekitar 25-30 orang. Dan dewan menegaskan tidak boleh menambah honorer ataupun pegawai kontrak, namun memberdayakan honorer lama ataupun PNS lingkup Pemkot saja. Hal ini dilakukan mereka juga untuk mencegah adanya titipan dari pejabat manapun untuk menjadi staf di sana. 

Sementara itu, terkait pusat pemerintahan tiga kecamatan telah diputuskan oleh pansus. Yakni Kecamatan Alam Barajo di Kenali Besar, Kecamatan Putri Ayu di Sungai Putri dan Kecamatan Mekar Jaya di Talang Bakung. 

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir berkata bahw target kerja Pansus telah ditentukan. Bahwa pada 30 Desember mendatang stemmotivering telah dilakukan, agar pada Januari 2015 mendatang Pemkot telah miliki tiga kecamatan baru. 

“Soal berapa anggaran yang dibutuhkan, saya tidak begitu hafal. Karena saat KUA-PPAS kemarin masih berbentuk glondongan. Namun harapan kita, semua berjalan baik. Tahun depan ada perubahan kinerja aparatur pemerintah, karena kita ada tiga pusat pemerintahan tingkat kecamatan lagi," jelasnya. 

Terkait nama Mekar JAYA yang masih dipolemikkan, menurut Pansus telah ada titik temu namun belum final. Telah ada tiga nama yang disetujui yakni Paal Merah, Talang Bakung dan Lingkar Bandara. Dan untuk pembagian kelurahan, Pansus telah memutuskan bahwa untuk satu kecamatan terbagi lima kelurahan yang diambil dari kelurahan pada kecamatan yang lama. (oyi/lee)

Tidak ada komentar: