Surabaya-Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Kementerian Agama (Kemenag), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng 17
pesantren Jawa Timur dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Kerjasama
dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antar masing-masing lembaga.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, potensi ekonomi
syariah di Indonesia bisa berkembang jauh lebih besar. Pesantren dinilai punya
potensi yang cukup mumpuni.
“Kita ingin memberdayakan pesantren, bukan hanya sebagai
lembaga pendidikan tapi menjadi lembaga sosial dan membangun ekonominya,"
ujarnya usai penandatanganan MoU di Kantor BI Surabaya, Jawa Timur, Rabu
(5/11).
Menurutnya, dengan menggandeng sejumlah pesantren,
peningkatan pertumbuhan ekonomi syariah bisa didorong lebih cepat.
“Tadi sudah tanda tangan deklarasi Surabaya antara Gubernur
Jatim dan 17 pesantren di Jatim, ini deklarasi bahwa Jatim akan menjadi
akselerasi pengembangan ekonomi syariah," kata Agus.
Kerjasama ini, lanjut Agus, juga meliputi pemahaman mengenai
ekonomi dan keuangan syariah serta mendorong pengembangan sektor UMKM di Jawa
Timur.
“Kita juga mendukung UMKM dalam bentuk klaster-klaster untuk
diujicobakan ke ponpes, jadi santri tidak hanya fokus di pendidikan agama tapi
persiapan ekonomi mandiri," ucap dia.
Selain itu, BI juga melakukan kerjasama dengan Kemenag
mengenai Pengembangan Kemandirian Ekonomi Lembaga Pondok Pesantren dan
Peningkatan Layanan Non Tunai Untuk Transaksi Keuangan di Lingkungan Kemenag.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan
keterampilan lembaga pondok pesantren melalui pemberian bantuan teknis antara
lain berupa pelatihan dan pendampingan kelembagaan, pencatatan dan pengelolaan
keuangan serta kemampuan kewirausahaan para santri.
“Kerjasama dengan Kemenag akan mendorong gerakan ekonomi non
tunai. Bantuan sosial sejauh mungkin tidak secara tunai karena mudah sekali
kebocoran dan korupsi. Meyakini dalam pengembangan ekonomi syariah bukan hanya
masalah ekonomi syariah tapi juga tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah lain
terkait wakaf dan zakat dan inisiatif ekonomi syariah internasional," kata
Agus.
Dia menyebutkan, sistem zakat dan wakaf memiliki potensi
keuangan sekitar Rp 217 triliun yang bisa mempercepat pembangunan ekonomi dan
mendukung stabilitas keuangan.
Dari jumlah tersebut, wilayah Jawa Timur terdapat potensi
zakat yang fapat terkumpul sebesar Rp 15,5 triliun dari 10.173.400 rumah tangga
berdasarkan survei ekonomi nasional tahun 2009.
“Kita baru saja membahas Baznas dengan 12 negara bagaimana
membangun tata kelola zakat dengan baik, bisa menghimpun dana zakat dan
membangun kepercayaan karena potensinya cukup tinggi," kata Agus.
Kerjasama dengan Ponpes di Jatim meliputi Tebuireng, Jombang,
Bahrul Ulum, Jombang, Lirboyo, Kediri, Gontor, Ponorogo, Sunan Drajat, Lamongan,Langitan,
Tuban, Al-Amin, Sumenep, Nurul Jadid, Probolinggo, Sidogiri, Pasuruan, An-Nur,
Malang, An-Nuqoyah, Sumenep, Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, Miftahussunnah, Surabaya,
Qomaruddin, Gresik, Al-Fitrah dan Surabaya.(dtk/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar