Kamis, 06 November 2014

BI Gandeng 17 Pesantren Tingkatkan Ekonomi Syariah


Surabaya-Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama (Kemenag), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng 17 pesantren Jawa Timur dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Kerjasama dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antar masing-masing lembaga.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, potensi ekonomi syariah di Indonesia bisa berkembang jauh lebih besar. Pesantren dinilai punya potensi yang cukup mumpuni.

“Kita ingin memberdayakan pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan tapi menjadi lembaga sosial dan membangun ekonominya," ujarnya usai penandatanganan MoU di Kantor BI Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/11).


Menurutnya, dengan menggandeng sejumlah pesantren, peningkatan pertumbuhan ekonomi syariah bisa didorong lebih cepat.

“Tadi sudah tanda tangan deklarasi Surabaya antara Gubernur Jatim dan 17 pesantren di Jatim, ini deklarasi bahwa Jatim akan menjadi akselerasi pengembangan ekonomi syariah," kata Agus.
Kerjasama ini, lanjut Agus, juga meliputi pemahaman mengenai ekonomi dan keuangan syariah serta mendorong pengembangan sektor UMKM di Jawa Timur.

“Kita juga mendukung UMKM dalam bentuk klaster-klaster untuk diujicobakan ke ponpes, jadi santri tidak hanya fokus di pendidikan agama tapi persiapan ekonomi mandiri," ucap dia.

Selain itu, BI juga melakukan kerjasama dengan Kemenag mengenai Pengembangan Kemandirian Ekonomi Lembaga Pondok Pesantren dan Peningkatan Layanan Non Tunai Untuk Transaksi Keuangan di Lingkungan Kemenag.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan keterampilan lembaga pondok pesantren melalui pemberian bantuan teknis antara lain berupa pelatihan dan pendampingan kelembagaan, pencatatan dan pengelolaan keuangan serta kemampuan kewirausahaan para santri.

“Kerjasama dengan Kemenag akan mendorong gerakan ekonomi non tunai. Bantuan sosial sejauh mungkin tidak secara tunai karena mudah sekali kebocoran dan korupsi. Meyakini dalam pengembangan ekonomi syariah bukan hanya masalah ekonomi syariah tapi juga tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah lain terkait wakaf dan zakat dan inisiatif ekonomi syariah internasional," kata Agus.

Dia menyebutkan, sistem zakat dan wakaf memiliki potensi keuangan sekitar Rp 217 triliun yang bisa mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan.

Dari jumlah tersebut, wilayah Jawa Timur terdapat potensi zakat yang fapat terkumpul sebesar Rp 15,5 triliun dari 10.173.400 rumah tangga berdasarkan survei ekonomi nasional tahun 2009.

“Kita baru saja membahas Baznas dengan 12 negara bagaimana membangun tata kelola zakat dengan baik, bisa menghimpun dana zakat dan membangun kepercayaan karena potensinya cukup tinggi," kata Agus.

Kerjasama dengan Ponpes di Jatim meliputi Tebuireng, Jombang, Bahrul Ulum, Jombang, Lirboyo, Kediri, Gontor, Ponorogo, Sunan Drajat, Lamongan,Langitan, Tuban, Al-Amin, Sumenep, Nurul Jadid, Probolinggo, Sidogiri, Pasuruan, An-Nur, Malang, An-Nuqoyah, Sumenep, Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, Miftahussunnah, Surabaya, Qomaruddin, Gresik, Al-Fitrah dan Surabaya.(dtk/lee)

Tidak ada komentar: