Selasa, 09 Oktober 2012

Mahasiswa Jambi Ikut Suarakan Anti Kriminalisasi KPK


Aktivis mahasiswa itu turun kejalan dalam aksi unjukrasa di simpang lampu merah Bank Indonesia (BI) Telanaipura menyurakan anti kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri, Senin (8/10).




Jambi, BATAKPOS

Aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), BEM Syariah, BEM Ushuluddin, BEM Tarbiah, BEM Adab dari Universitas Batanghari, IAIN Jambi, Universitas Jambi ikut menyurakan anti kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri.

Aktivis mahasiswa itu turun kejalan dalam aksi unjukrasa di simpang lampu merah Bank Indonesia (BI) Telanaipura Kota Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/10).

Massa mahasiswa memberikan dukungan kepada KPK terhadap permasalahan yang ada dengan tuntutan stop ganggu KPK dalam penyidikan kasus korupsi, SBY harus bertanggungjawab atas permasalahan itu, tahan Mayor Jenderal Djoko Sosilo yang terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polsri.

Usai melakukan orasi di simpang BI, mahasiswa melanjutkan orasinya di geduyng DPRD Provinsi Jambi dengan tuntutan yang sama. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Halim menerima pengunjukrasa dan mengatakan dukungan orasi tersebut agar Polri legowo dan tidak mengganggu kinerja KPK dalam penanganan kasus Simulator SIM atau korupsi lainnya.

Aksi unjukrasa juga dilakukan LSM 9 Jambi dengan koordinator lapangan Jamhuri di depan kantor gubernur Jambi, Senin (8/10). Aksi demo dengan kompangan sempat membuat Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi terganggu.

Mereka menuntut rekayasa peresmian jembatan Muarasabak oleh Dinas PU Provinsi Jambi yang telah terjadi penyimpangan anggaran serta ketidak sesuain bestek dan spek pekerjaan. 

Sementara itu LSM Gerakan Anti Korupsi Jambi (GANK-Jambi) juga melakukan unjukrasa dengan materi desakan soal penanganan 44 kasus korupsi di Provinsi Jambi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (8/10).

GANK-Jambi mendesak Kejati Jambi agar tidak “banci” dalam menangani kasus korupsi di Jambi. Desakan kasus korupsi yang dirilis GANK Jambi diantaranya korupsi Damkar yang melibatkan tersangka sejumlah kelapa daerah.

Kemudian kasus korupsi pembangunan gedung kampus IAIN Jambi senilai Rp 110 miliar, kasus SPPD fiktif Biro Umum Rp 360 juta yang tidak menyeret Alharis sebagai tersangka selaku pengambil kebijakan, kasus korupsi BUMD Tanjung Jabung Power Pembangkit Listrik Tenaga Gas senilai Rp 7 miliar.

Selanjutknya kasus korupsi proyek pengendalian banjir Paal Merah Kota Jambi senilai Rp 1,5 miliar, kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan tahun 2007 di Muarasabak Rp 9 miliar, Sarolangun Rp 9 miliar, Muarojambi Rp 9 miliar, Muarabungo Rp 8 miliar dan Tebo Rp 10 miliar.  

GANK-Jambi juga mendesak pengusutan kasus korupsi pembuatan 2000 keramba baja di Dinas Kelautan dan Perikanan tiga tahun lalu dengan kerugian ratusan miliar rupiah dan kasus korupsi pengadaan bibit karet klon anjuran sebesar Rp 56 miliar di APBD 2009 di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. RUK



Tidak ada komentar: