Minggu, 01 November 2009

Bandar Narkoba Kembali Dibekuk

Jambi, Batak Pos

Tim satuan Dit Narkoba Polda Jambi kembali berhasil membekuk dua Bandar narkoba, yakni, James Tampubolon (31) warga RT 05 No 83 Kelurahan Budiman, Jambi Timur dan Yusri Syaf Budianto (27) warga Jalan H Adam Malik RT 19/06 No 88 Kelurahan Beringin, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat ditemui wartawan diruangan kerjanya, Jumat (30/10) mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat.

Disebutkan, penangkapan kedua tersangka berawal setelah adanya informasi dari masyaraka bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian dilakukan penyidikan oleh Tim Dit Narkoba, ternyata informasi tersebut benar.

“Anggota memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli, dan dilakukan transaksi. Pada saat transaksi, tanpa buang waktu, aparat lansung menangkap tersangka James Tampubolon didepan Lorong masuk Komplek perumahan Pal Merah,”katanya.

Menurut Almansyah, setelah dilakukan pengembangan, diketahui barang haram tersebut didapat dari tersangka Yusri Syaf Budianto. Kemudian petugas mengamankan tersangka Yusri saat berada di rumahnya.

Dari tangan Yusri, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu, uang tunai Rp 303 ribu, dua unit HP Nokia, serta satu buah timbangan digital warna orange. Kini kedua tersangka ditahan di Mapolda Jambi untuk kepentingan penyidikan. ruk

Tidak ada komentar: