PUJIAN: Penampilan Paduan Suara siswa – siswi Kelas XII
SMAN 6 Kota Jambi pada perayaan Natal 6 Kota Jambi di Gereja Methodist
Indonesia (GMI) Moria, Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (16/12/2014). R
MANIHURUK/HARIAN JAMBI
Pemerintah Diskriminasi Pendidikan
JAMBI-Pendidikan agama Kristen di sekolah–sekolah negeri di
Kota Jambi hingga kini masih cenderung terabaikan. Terabaikannya pendidikan
agama Kristen kepada siswa Kristen di sekolah-sekolah negeri di Kota Jambi
tidak hanya terjadi di sekolah dasar (SD) tetapi juga di sekolah menengah
pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Banyaknya siswa Kristen yang tidak mendapatkan pelajaran
agama Kristen di sekolah–sekolah negeri di kota tersebut disebabkan tidak
adanya guru agama Kristen. Siswa Kristen sekolah negeri di kota tersebut
terpaksa mendapatkan nilai agama Kristen dari pihak Gereja.
Sedangkan sekolah–sekolah negeri di Kota Jambi yang
mengadakan pendidikan agama Kristen terpaksa mendatangkan guru agama Kristen
berstatus tenaga sukarela, tanpa adanya honor dari pemerintah setempat.
Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota
Jambi, P Butar-butar pada perayaan Natal siswa Kristen sekolah itu di Gereja
Methodist Indonesia (GMI) Moria, Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (16/12) petang
mengatakan, minimnya guru Kristen menjadi permasalahan serius yang dihadapi
sekolah – sekolah negeri di kota itu, termasuk SMAN 6 Kota Jambi.
Masalahnya, jumlah siswa Kristen di sekolah–sekolah negeri
di kota itu cenderung meningkat setiap tahun. Sedangkan guru agama Kristen di
sekolah – sekolah negeri di kota itu tidak pernah diangkat pemerintah setempat.
“Jumlah siswa Kristen di SMAN 6 Kota Jambi saat ini sebanyak
85 orang. Sedangkan guru agama Kristen di sekolah kami hanya dua orang. Kedua
guru agama Kristen tersebut pun berstatus tenaga sukarela, bukan guru honor.
Mereka mengajar tanpa dibayar pihak sekolah dan pemerintah. Mereka hanya
mendapatkan upah dari persembahan para siswa.
Persembahan siswa Kristen di sekolah kami hanya Rp
10.000/orang/bulan. Jadi penghasilan guru agama Kristen di SMAN 6 Kota Jambi
hanya Rp 250.000/orang/bulan,”katanya.
Sulitnya pengajaran agama Kristen di sekolah negeri di Kota Jambi juga terjadi di SMP Negeri (SMPN) 14, Kotabaru Kota Jambi. Guru Kristen SMPN 14 Kota Jambi, W Sihombing mengatakan, sekolah tersebut hanya memiliki dua guru agama Kristen dengan status sukarela. Sedangkan siswa Kristen di sekolah tersebut sebanyak 50 orang.
Sulitnya pengajaran agama Kristen di sekolah negeri di Kota Jambi juga terjadi di SMP Negeri (SMPN) 14, Kotabaru Kota Jambi. Guru Kristen SMPN 14 Kota Jambi, W Sihombing mengatakan, sekolah tersebut hanya memiliki dua guru agama Kristen dengan status sukarela. Sedangkan siswa Kristen di sekolah tersebut sebanyak 50 orang.
“Untuk membiayai guru tersebut, para siswa dipungut uang
pelajaran agama Kristen sebesar Rp 20.000/orang/bulan. Uang pelajaran agama
dari siswa yang mencapai Rp 1 juta/bulan diberikan kepada dua orang guru agama
Kristen. Masing – masing guru mendapat uang lelah Rp 500.000/bulan. Honor guru agama
Kristen tersebut dari pemerintah tidak ada,”katanya.
Menurut W Sihombing, kesulitan guru agama Kristen di sekolah – sekolah negeri di Kota Jambi masih kurang mendapatkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Provinsi Jambi.
Menurut W Sihombing, kesulitan guru agama Kristen di sekolah – sekolah negeri di Kota Jambi masih kurang mendapatkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Provinsi Jambi.
Hingga kini belum ada upaya konkrit instansi terkait
tersebut untuk mengetasi kesulitan guru agama Kristen serta pengadaan honor
guru – guru agama Kristen di kota tersebut.
“Kami guru–guru Kristen di sekolah negeri di Jambi masih terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Bimas Kristen Kanwil Agama Provinsi Jambi dan PGI Wilayah Jambi untuk mengatasi kekurangan guru dan kesulitan pengadaan honor guru agama Kristen di Jambi. Kami berharap pemerintah pusat (Kementerian Pendidian dan Kementerian Agama) juga memperhatikan keulitan guru agama Kristen di Jambi ini,”katanya.
“Kami guru–guru Kristen di sekolah negeri di Jambi masih terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Bimas Kristen Kanwil Agama Provinsi Jambi dan PGI Wilayah Jambi untuk mengatasi kekurangan guru dan kesulitan pengadaan honor guru agama Kristen di Jambi. Kami berharap pemerintah pusat (Kementerian Pendidian dan Kementerian Agama) juga memperhatikan keulitan guru agama Kristen di Jambi ini,”katanya.
P Butar-butar dan W Sihombing meminta agar Anggota DPRD Kota
Jambi yang Nasrani diantaranya Yenny Sinaga, Maria Magdalena Tampubolon, Efron
Purba, Paul Marisi Nainggolan, Sihar Sagala agar bisa memperjuangankan Guru
Agama Kristen di sekolah Negeri di Jambi. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar