Jambipos Online, Jambi-BI-Badan
Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) RI Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti
sitaan sebanyak 2289 item berbagai merek jamu, kosmetik, obat-obatan dan bahan
makanan di Kantor BPOM RI Provinsi Jambi, Kamis (11/2/2016). Barang bukti itu
hasil sitaan tahun 2013 hingga tahun 2015 yang bernilai Rp 650.897.500. (Baca Juga: 2289 Item Barang Sitaan)
Berikut
ini sejumlah jenis dan merek barang bukti sitaan itu. Obat kuat merek Hercules,
obat kuat Merek Kumbang, Obat kuat “Tissu Super Magic Man”, obat kuat merek “Lami”, obat kuat “Libido
Super”, obat kuat “Urat Madu”, .
Kemudian
jamu botol merek “Prono Jiwo”, Arah Masak asal Cina, jamu botol “Tawon
Klanceng”, Flu Tulang Sido Waras, Kapsul Super Sehat daun Sambung Nyawa, Jamu
Tawon Liar, Jamu Buah Merah Ginseng, Obat Kuat Sehat Tani.
0 Komentar