Jumat, 04 Desember 2009

Membangun Infrastruktur di Provinsi Jambi Butuh Dana Rp 3 Triliun

Jambi, Batak Pos

Guna memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi, khususnya bidang jalan dan jembatan, dibutuhkan dana sebesar Rp 3 triliun. Pendanaan pembangunan infrastruktur harus memadai sehingga pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan dengan tuntas dan berkesinambungan.

Pembanguan infrastruktur secara berkelanjutan di Provinsi Jambi merupakan kebutuhan prioritas guna membuka urat nadi perekonomian masyarakat. Pembangunan infrastruktur sangat vital sebagai pendukung utama dinamika dan aktivitas perekonomian masyarakat Provinsi Jambi.

Kepedulian semua pihak guna mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan jembatan sudah tampak memasyarakat. Infrastruk itu merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Provinsi Jambi. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dibutuhkan penanganan serius dengan pendanaan yang optimal serta berkelanjutan.

Rp 3 Triliun

Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan dana sebesar Rp 3 triliun guna memperbaikin infrastruktur jalan dan jembatan di sembilan kabupaten, dua kota se Provinsi Jambi. Minimnya dana dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota membuat pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Jambi tidak pernah tuntas.

Pemerintah Pusat melalui Dirjen PU, diminta untuk mendukung pendanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi. Sehingga penanganan jalan dan jembatan dapat dilaksanakan maksimal.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin kepada BATAK POS baru-baru ini dalam wawancara khusus dalam rangka memperingati Hari Bakti Departemen Pekerjaan Umum (PU) Ke-64 (3 Desember 2009).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Jambi tahun 2009 banyak mengalami kemajuan. Pembangunan jalan Provinsi dan jalan Nasional serta jembatan mengalami kemajuan.

Disebutkan, pada dasarnya pemerintah sependapat untuk fokus pada perbaikan infrastruktur guna mendukung investor masuk. Namun pemerintah daerah sangat terbatas.

“Pemerintah daerah membutuhkan alokasi anggaran bidang infrastruktur yang cukup besar. Dana pada RAPBD Tahun Anggaran 2009 untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan hanya dianggarkan sebesar Rp 278 milyar. Sehingga tingkat kecepatan kerusakan jalan tidak seimbang dengan jumlah alokasi anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan yang ada,”katanya.

Menurut Zulkifli Nurdin, pembangunan infrasruktur jalan dan jembatan sangat dibutuhkan di Provinsi Jambi guna mengundang investor berinvestasi di Provinsi Jambi. Sarana dan prasarana infrastruktur tersebut merupakan kebutuhan vital dalam memajukan pembangunan di Provinsi Jambi.

Kepala Sub Bidang Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM didampingi Kepala SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Ir Erwin H Pakpahan MM, Rabu (2/12) mengatakan, sejak tahun 2008 Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kimpraswil Sub Bidang Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi telah menangani ruas jalan sepanjang 2.387,08 kilo meter (Km) yang terdiri dari Jalan Nasional sepanjang 820,4 km dan Jalan Provinsi sepanjang 1.566,68 km.

Disebutkan, dalam rangka pengembangan wilayah yang mengacu pada nilai tambah disektor perekonomian, Sub Dinas Prasarana Wilayah dan Tata Ruang berupaya untuk memperpendek jarak dan waktu tempuh dari Kabupaten Kerinci ke Pelabuhan Samudra Muara Sabak.

“Semula jarak dan waktu tempuhnya 548,26 km (12 jam) menjadi 397,19 km (8 jam) dengan Program Pembangunan pelurusan ruas Jalan bangko-sei Penuh dan rencana pembangunan ruas jalan alternatif Muara Tembesi-Bangko,”ujarnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jaringan jalan di Provinsi Jambi dihadapankan pada permasalahan yang bersifat komplek. Seperti umur rencana jalan yang telah terlampaui, beban kenderaan yang melampaui ijin (tonase) rencana dan akibat faktor alam serta dukungan dana yang tidak sebanding dengan volume kerusakan jalan sehingga penanganan jaringan jalan di beberapa ruas terkesan tidak tuntas.

Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Jambi hingga kini belum bisa tuntas karena minimnya pendanaan. Alokasi dana ideal dari tahun anggaran 2006 hingga 2010 sebesar Rp 7,5 triliun atau Rp 1,5 triliun per tahun anggaran. Kebutuhan anggaran sebenarnya 2006, 2007 dan 2009 sebesar Rp 4,5 triliun. Infrastruktur jalan dan jembatan kekurangan dana dalam tiga tahun anggaran itu sesuai program sebesar Rp 3 triliun.

Sedangkan dana yang teralokasi sebesar Rp 515 milyar atau hanya 30 persen dari kebutuhan. Kondisi ini menggambarkan betapa tidak seimbangnya antara kebutuhan dana yang sebenarnya dibandingkan dengan alokasi dana yang tersedia. Tetapi Dinas Kimpraswil tetap berupaya mempertahankan dan berusaha meningkatkan fungsi infrastruktur jaringan jalan di Provinsi Jambi dengan baik dan lancar. (Rosenman Manihuruk). (Berita ini sudah dimuat di HU Batak Pos Edisi Cetak Kamis 3 Des 2009 Hal 3).

Tidak ada komentar: