Sabtu, 20 Desember 2014

Tidak Sesuai Dengan Zonasi, Distarum Minta Bengkel PT Kosambi Ditutup

 JAMBI- Keberadaan bengkel alat berat PT Kosambi di RT 03 Kelurahan Kebun Handil tidak sesuai dengan zonasi, karena wilayah tersebut bukan merupakan zonasi bengkel alat berat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan (Distarum) Kota Jambi, Masrizal pihaknya tidak membenarkan keberadaan bengket tersebut. “Kita minta dia pindah secepatnya,” ungkap Masrizal.

Dia menyebutkan persoalan bengkel tersebut merupakan persoalan lama, yang sudah sampai diranah DPRD Kota Jambi. Bahkan saat itu kata dia sudah pernah diadakan hearing, menurut Masrizal berdasarkan informasi yang didapatnya saat itu pihak perusahaan menyebutkan sudah mau pindah.


Namun hingga saat ini bengkel tersebut, belum kunjung dipindahkan pemiliknya. Dan dia mengaku juga heran mengapa hingga di penghujung tahun 2014 bengkel belum juga dipindahkan. “Dulu katanya mau pindah, sekarang belum juga tak tau kenapa,” tukasnya.

Dia mengatakan pihaknya sudah kembali turun untuk melihat aktifitas dibengkel tersebut, namun gerbang bengkel terkunci sehingga pihaknya tak bisa masuk. Untuk persoalan ini, kata dia sudah ada tim yang dibentuk yang terdiri dari Distarum, BLH dan Satpol PP Kota Jambi.

Terkait tindakan terhadap perusahaan dia mengatakan menunggu hasil tim yang turun.
Ketika disebutkan, ketika ada tim artinya persoalan ini balik mundur ke belakang? Dia mengatakan lagi kalau bengkel harus pindah.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi meminta Distarum Kota Jambi untuk jangan hanya mengeluarkan statmen, tanpa ada tindakan nyata dilapangan.

“Kalau memang tak boleh, ya harus ada action. Distarum jangan hanya statmen,” tegas Soni.
Apalagi kata dia, ketika persoalan bengkel tersebut merupakan persoalan lama yang sudah membuat resah masyarakat.

“Apalagi kalau dia tak ada izin, bongkar dan tutup usaha itu. Pemerintah harus tegas,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui persoalan bengkel alat berat ini sudah lama meresahkan warga sekitar. Bahkan di awal tahun 2014 dewan sudah pernah turun ke lokasi dan mengadakan hearing dengan Pemkot Jambi dan pihak perusahaan. Namun hingga saat ini persoalan ini belum selesai, dan masyarakat kembali mengeluhkannya. (oyi/lee) 

Tidak ada komentar: