JAMBI- Keberadaan bengkel alat berat PT Kosambi di RT 03
Kelurahan Kebun Handil tidak sesuai dengan zonasi, karena wilayah tersebut
bukan merupakan zonasi bengkel alat berat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas
Tata Ruang dan Perumahan (Distarum) Kota Jambi, Masrizal pihaknya tidak
membenarkan keberadaan bengket tersebut. “Kita minta dia pindah secepatnya,”
ungkap Masrizal.
Dia menyebutkan persoalan bengkel tersebut merupakan
persoalan lama, yang sudah sampai diranah DPRD Kota Jambi. Bahkan saat itu kata
dia sudah pernah diadakan hearing, menurut Masrizal berdasarkan informasi yang
didapatnya saat itu pihak perusahaan menyebutkan sudah mau pindah.
Namun hingga saat ini bengkel tersebut, belum kunjung
dipindahkan pemiliknya. Dan dia mengaku juga heran mengapa hingga di penghujung
tahun 2014 bengkel belum juga dipindahkan. “Dulu katanya mau pindah, sekarang
belum juga tak tau kenapa,” tukasnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah kembali turun untuk melihat
aktifitas dibengkel tersebut, namun gerbang bengkel terkunci sehingga pihaknya
tak bisa masuk. Untuk persoalan ini, kata dia sudah ada tim yang dibentuk yang
terdiri dari Distarum, BLH dan Satpol PP Kota Jambi.
Terkait tindakan terhadap perusahaan dia mengatakan menunggu
hasil tim yang turun.
Ketika disebutkan, ketika ada tim artinya persoalan ini
balik mundur ke belakang? Dia mengatakan lagi kalau bengkel harus pindah.
Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi
meminta Distarum Kota Jambi untuk jangan hanya mengeluarkan statmen, tanpa ada
tindakan nyata dilapangan.
“Kalau memang tak boleh, ya harus ada action. Distarum
jangan hanya statmen,” tegas Soni.
Apalagi kata dia, ketika persoalan bengkel tersebut
merupakan persoalan lama yang sudah membuat resah masyarakat.
“Apalagi kalau dia tak ada izin, bongkar dan tutup usaha
itu. Pemerintah harus tegas,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui persoalan bengkel alat berat ini sudah
lama meresahkan warga sekitar. Bahkan di awal tahun 2014 dewan sudah pernah
turun ke lokasi dan mengadakan hearing dengan Pemkot Jambi dan pihak
perusahaan. Namun hingga saat ini persoalan ini belum selesai, dan masyarakat
kembali mengeluhkannya. (oyi/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar