Jambi, BATAKPOS
Sengketa kepemilikan Pulau Berhala antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepulauan Riau menjadi tugas Gubernur Jambi Periode 2010-2015 (Hasan Basri Agus). Penyelesaian sengketa kepemilikan Pulau Berhala tersebut makin jauh dari harapan. Bahkan 10 tahun (1999-2010) periode Zulkifli Nurdin jadi Gubernur Jambi dinilai belum mampu menyelsaikan sengketa tersebut.
Ketua Tim Lima yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Hasip Kalimudin Syam, Rabu (30/6) kepada wartawan mengakui belum menemui titik terang terhadap persoalan penyelesaian kepemilikan status Pulau Berhala.
Menurutnya, salah satu faktornya adalah persoalan Gubernur Kepri, Ismet Ali Abdullah yang sudah habis masa jabatannya, kemudian Ismet pun saat ini terlilit persoalan hukum.
Perumahan Warga Sungai Itik, Kabupaten Tanjabtim yang dibangun Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih.
“Namun kita tetap berjuang untuk mendapatkannya. Semoga Gubernur Jambi yang baru menfokuskan program guna menyelesaikan sengketa kepemilikan tersebuit. Selama ini tim lima sudah melakukan berbagai langkah dan cara untuk memenangkannya, namun kendala-kendala terus didapati,”katanya.
Disebutkan, semua utusan yang dibentuk oleh dua provinsi ini sama-sama memiliki dan memaparkan data-data yang kuat. “Namun muda-mudahan Pulau Berhala tetap milik Jambi. Kita optimis akan hal itu,’’katanya.
Terpisah, Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin mengaku pesimis bisa mendapatkan kepemilikan Pulau Berhala itu sebelum masa jabatannya berakhit. Hal ini dinilai gubernur cukup beralasan karena perebutan Pulau Berhala bukan merupakan masalah yang mudah.
“Saya tak yakin hal ini bisa selesai hingga akhir masa jabatan saya nanti. Karena itu bukan merupakan hal yang mudah. Pihak Kepri maupun pihak Jambi sudah melakukan kesepakatan untuk membentuk tim. Hingga saat ini, tim ini masih terus bekerja untuk menyelesaikan dan mencari jalan tengah yang bisa diterima kedua belah pihak,”katanya.
Menurut Zulkifli Nurdin, kedua belah pihak melalui tim sudah sering melakukan pertemuan, baik di setiap daerah hingga difasilitasi oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri. Namun belum ada kesepakatan konkret yang dapat disetujui pihak Jambi maupun Kepri. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar