DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Jumat, 09 April 2010
Emil Salim : DPRD Kurang Komitmen Melestarikan Lingkungan
Jambi, BATAKPOS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai kurang berkomitmen dalam memberi pengawasan guna pelestarian lingkungan. Dewan masih lamban dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mengeksplorasi hutan dan lahan.
Diera otonomi daerah saat ini komitmen dewan dalam pengawasan sangat dibutuhkan guna meminimalisir perusahaan yang melakukan eskplorasi seperti tambang batu bara serta perusahaan perkebunan skala besar.
Hal tersebut dikatakan Ketua Wantimpres RI, Prof Emil Salim dalam jumpa pers dengan wartawan diselasela acara Lokakarya dengan Thema ”Pesan dari kampung untuk masyarakat global dalam menghadapi perubahan iklim” di Ruang Pola Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (8/4). Lokakarnya ini di prakarsai Komunitas Konservasi Indonesia Warsi.
Menurut mantan Menteri Lingkungan Hidup era Orde Baru ini, kurangnya pengawasan terhadap industri di daerah seperti batubara dan perkebunan, sehingga merajalelanya industri tambang yang mencemari lingkungan.
”Jangan cari alasan untuk mengingkari komitmen presiden guna mengurangi emisi karbon hingga 26 persen. Presiden telah menegaskan untuk tidak menerbitkan ijin perusahaan pertambangan yang merusak lingkungan,”katanya.
Emil Salim juga menegaskan kalau pejabat didaerah kurang dalam menindak para pelaku perusak lingkungan. Penegak hukum di daerah juga dinilai kurang proaktif dalam menindak penjahat lingkungan.
Direktur Eksekutif KKI Warsi, Rakhmat Hidayat mengatakan, Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reduce Emission from Deforestation and Forest Degradation-REDD) akan diimplementasikan di daerah.
Disebutkan, dampak perubahan iklim terhadap masyarakat adat/lokal yakni terjadinya banjir besar, angin puting beliung, gelombang badai, tanah longsor, hilangnya persedian dan sumber air, meningkatnya hama dan penyakit, rusaknya infrastruktur.
Selain itu juga mengakibatkan hilangnya pengetahuan serta teknologi lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan hilangnya sumber hidup dan penghidupan.
Lokakarnya ini dibuka Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin. Peserta lokakarya terdiri dari KKI Warsi, USAID, Conservation International, KEHATI, TFCA Indonesia, Kementerian Kehutanan, WWF Indonesia, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi. ruk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar