Jambi, Batak Pos
Hutan Kota Jambi akan diperluas hingga 2.053,80 hektar. Kini hutan Kota Jambi masih seluas 46 hektar atau 0,22 dari luas Kota Jambi. Perluasan hutan kota itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 202 pasal 8 ayat (3), bahwa prosentase luas hutan kota paling sedikit 10 persen dari wilayah perkotaan.
Kepala Dins Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Kota Jambi, Harlik A, Senin (16/11) mengatakan, hutan Kota Jambi perlu diupayakan penambahan luas hutan demi ekosistem serta pelestarian lingkungan hidup.
“Hutan ini kita jadikan sebagai pusat pelestarian keanekaragaman hayati, mampu menciptakan iklim mikro guna menjaga kesimbangan ekosistem, menjadi pusat pendidikan berbasis lingkungan yang lestari,”katanya.
Menurut Harlik, secara garis besar dapat disampaikan panjang pagar hutan kota secara keseluruhan lebih kurang panjang 1.830 meter. Pagar tembok yang sudah dibangun sepanjang 738 meter atau 40 persen. Pagar yang masih harus dibangun 1.092 meter.
Kemudian pembangunan jalan setapak kurang lebih 4.310 meter, sarana rekreasi air, rehabilitasi tanaman hutan kota, satwa. Hutan Kota Jambi masa mendatang akan jadi pusat rekreasi alam warga Kota Jambi. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar