Selasa, 15 April 2008

Chalik Ditahan KPK

Gubernur Belum Berani Nonaktifkan Chalik Saleh

Jambi-Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin selaku kepala daerah PemerintahProvinsi Jambi hingga Selasa (15/4/2008) belum menonaktifkan H ChalikSaleh dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), menyusulditahannya yang bersangkutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin(14/4) pukul 20.oo wib.

KPK menjerat Chalik dengan pasal 2 ayat satu dan pasal 3 Undang-UndangTindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 ayat satu kesatu KitabUndang-Undang Hukum Pidana. Pembangunan Wisma Jambi menelan danahingga Rp 32,4 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD 2004.

"Hingga hari ini belum ada pernyataan Zulkifli Nurdin untukmenonaktifkan pak Chalik Saleh. Gubernur Jambi tetap menjunjungprinsif praduga tak bersalah. Sebelum adanya keputusan hukum tetapoleh KPK, kita belum mengambil langkah itu", kata Kepala Biro Humasdan Umum Pemda Provinsi Jambi, Idham Kholid, kepada wartawan di ruangkerjanya, Selasa (15/4).

Menurut Idham, ditahannya Chalik Saleh tidak akan mempengaruhi rodapemerintahan, karena sesuai dengan mekanismenya jabatan yangbersangkutan akan ditunjuk orang lain sebagai pelaksana tugassementara.

"Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin saat ini sedang ke Jakarta dalam acarapersiapan menyambut kunjungan Wakil Presiden RI Jusup Kalla, ke Jambidalam waktu dekat ini. Dalam kurun waktu satu minggu ini PemerintahProvinsi Jambi telah menunjuk Fauzi Anshori, sebagai penjabatsemenara Sekretaris daerah Provinsi Jambi. Fauzi sendiri sebelumnyamenjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Jambi, bidangAdministrasi,"katanya.

Anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi Jambi, DwiAprianto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerintameminta Gubernur Jambi untuk mengganti Chalik dari jabatannya.

Keduanya juga menyarankan agar Gubernur Jambi mempertimbangkan opinipublik soal status Chalik Saleh yang kini ditahan KPK. Gubernur Jambiharus berjiwa besar untuk mengganti Chalik Saleh sehingga tidakmengganggu roda pemerintahan, termasuk soal kebijakan teknis penggunaanggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi Senin (14/4) ini menjebloskan SekretarisDaerah Propinsi Jambi Chalik Saleh ke tahanan Polda Metro Jaya. Chalikadalah tersangka dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Jambidi Jalan Cidurian, Jakarta Pusat, yang diduga merugikan negara Rp 7,4miliar.

Chalik ditahan usai diperiksa sekitar 10 jam sejak pukul 10.00 WIB diGedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/4/2008). Usaidiperiksa, Chalik yang mengenakan kemeja bergaris warna-warni dandibungkus jaket hitam hanya terdiam saja saat hendak memasuki mobiltahanan KPK, Kijang hitam bernopol B 8593 WU.

Humas KPK Johan Budi SP menjelaskan, Chalik diduga telah melakukanpenunjukan langsung kepada PT Cipta Pesona Usaha saat membangun MessJambi. "Tidak ada harga patokan sendiri, kemahalan dalam membangun,dan melanggar Keppres 80/2003," jelas Johan.

Dia menambahkan, pembangunan mess itu menggunakan dana APBD 2004sebesar Rp 32,4 miliar. "Diduga ada kerugian negara Rp 7,4 miliar,"katanya.

Atas tindakan itu, Chalik dinilai melanggar pasal 2 ayat (1) ataupasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1)kesatu KUHP. "Yang bersangkutan kami titipkan di Rutan Mapolda MetroJaya selama 20 hari," lanjut Johan.

Dalam kasus ini, juga melibatkan Dirut PT PT Cipta Pesona Usaha SudiroLesmana. Sudiro juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Namun,karena yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di LP Jambi, kamimelakukan pemeriksaan di sana," ujarnya.

Disebutkan, Sudiro saat ini menjadi terpidana dalam kasus korupsilainnya, PLTD Sungaibahar, Muarojambi, dan waterboom Jambi. Saat inidia harus menghuni LP Jambi selama 4 tahun penjara.

Sementara pengamatan Batak Pos di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/4)menunjukkan, suasana kantor sepi. Sejumlah media lokal yangmemberitakan Chalik di tahan KPK, membuat sejumlah PNS di lingkunganPemprov Jambi enggan berkomentar.

Ketidak beradaan tiga kepala daerah yakni Gubernur Jambi ZulkifliNurdin, Wakil Gubernur Jambi Drs Antony Zeidra Abidin dan SekdaProvinsi Jambi Chalik Saleh, membuat gedung perkantoran Gubernur Jambilengang. Kondisi kantor gubernur tidak seperti biasanya. Hal serupajuga terdapat di rumah pribadi Chalik Saleh. Rumah Chalik tampak sepidan hanya ditunggu dua orang anggota Sat Pol PP. (Asenk Lee)

Tidak ada komentar: