Jumat, 04 Oktober 2013

Gubernur Jambi Bisa Diperadilkan HAM





Brigadir Anumerta Marto F Hutagalung.Foto Asenk Lee Saragih


Jambi, BERITAKU

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) selaku Kepala Daerah Provinsi Jambi bisa diperadilkan Hak Azazi Manusia (HAM) dalam tindakan pemberantasan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Provinsi Jambi. Sebab tim aparat gabungan pemberantasan PETI adalah perintah Gubernur Jambi selaku kepala daerah.

Peradilan HAM itu menyusul tewasnya dua warga sipil dan seorang anggota Brimob Polda Jambi dalam kejadian bentrokan antara tim gabungan TNI - Polri dengan para penambang emas ilegal, di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (1/10/2013).

Diduga kuat ada kesalahan prosedut tetap (protap) anggota tim gabungan dalam melakukan razia PETI di Kecamatan Limun. Penertiban dilakukan dengan cara divensif dan tidak persuasive kepada pelaku PETI. Kejadian bentrok itu juga seharusnya bisa dihindarkan jika Polisi cegah dini.

Demikian dikatakan seorang praktisi muda di Jambi, Ricky Lumban Gaol kepada wartawan, Kamis (3/10/13) menyikapi kasus bentrok tim rajia PETI yang menewaskan dua warga sipil dan seorang anggota Brigadir Anumerta Marto Fernandus Hutagalung.

Menurutnya, warga korban bisa menggugat tim gabungan PETI tersebut, termasuk Gubernur Jambi selaku Kepala Daerah. Karena hal itu merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh tim aparat gabungan yang diduga kuat menyalahi protap.

Sementara itu Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesi (MKRI) Jambi melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, Timor Pradopo terkait dengan tragedi berdarah yang terjadi di Desa Mengkadai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi yang mengakibatkan hilangnya 3 nyawa sekaligus pada oprasi penertiban PETI.

Menurut Ketua Presidium MKRI, Cecep Suryana, kekerasan demi kekerasan yang terjadi semenjak Kapolda Brigjen Pol Drs. Satriya Hari Prasetya, SH, teruslah beruntun. Kepemimpinan Kapolda Jambi yang baru kurang lebih 4 bulan menjabat telah banyak catatan korban dan kekerasan terjadi.

Seperti dari meninggalnya 2 siswa SPN Jambi, penembakan Anton Wartawan Trans 7, dan terakhir melayangnya nyawa 2 masyarakat penambang emas tradisional dan 1 anggota kepolisian menandakan ada yang tidak beres dalam penggemblengan seorang Kapolda dalam meningkatkan profesionalitas anggotanya.

“Sudah seharusnya, Kapolri segera mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Satriya Hari Prasetya, SH dan jajarannya secara menyeluruh disetiap tingkatan, meskipun harus mengganti kapolda yang baru berusia 4 bulan menjabat. Atas dasar itu MKRI Jambi mendesak kepada Kapolri untuk segera mengganti Kapolda Jambi agar kedepan peran dan keberadaan kepolisian ditengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaat dan rasa perlindungannya,”ujar Cecep Suryana.

Terpisah, Hamka Attor Ahwal, aktivis lingkungan asal Sarolangun mengatakan, PETI di Sarolangun sudah dari dulu beroperasi. Dia juga mempertayakan kenapa baru sekarang pihak aparat keamanan dan pemda menindaknya.

“Disaaat masyarakat sudah menggantungkan hidup dari PETI, disaat masyarakat sudah terbiasakan dengan pencaharian itu, kenapa "bualan kemenangan politik" dibungkus dengan melegalkan sesaat, kenapa?. Bupati Sarolangun Cek Endra harus bertangung jawab dengan hal ini,”katanya.

Menurut Hamka, Pemerintah tak memberikan solusinya jika PETI di ilegalkan. Dia juga mempertayakan kenapa perusahaan tambang seenaknya beroperasi. “Kenapa PT.ANTAM tidak berani kalian sentuh, masih ada NYALI kah melawan perusahaan besar, sudah matikah NURANI mengorbankan masyarakat atas nama kepentingan,”ucapnya.

Sementara aktivia lainnya, Syaiful Pki mempertayakan para aktivis lingkungan di Jambi terkait dengan tragedy Limun Berdarah. “Mana kepedulian anda tentang terjadinya tragedi di Sarolangun akibat tidak peduli pemerintah akibat meraja relanya PETI. Dulu PETI diajukan kepemerintah minta dilegalkan mereka siap membayar pajak sesuai aturan, namun tak kunjung ada,”ujarnya.

Sementara Ivan Harya, aktivis pemuda di Jambi mengatakan, Bupati Sarolangun, Cek Endra terlalu sibuk mengurus bisnis, jual beli lahan batu bara. “Kabarnya juga masih bermain illegal logging, sehingga tidak ada ruang berpikir tentang pembangunan. Fahrul, Wabup Sarolangun yang diharapkan bisa menjadi nahkoda pelapis diberikan tugas, tapi tidak kewenangan, sehingga pembangunan SDM dan SDA Sarolangun saat ini tanpa arah,”ujarnya.

Sementara M Doni Putra, aktivis mahasiswa justru menuding Kapolda Jambi itu jangan banyak tidur karena mengurus anak buah nya saja tak benar. “Kalau bukan aparat yang menembak duluan tidak akan jadi kerusuhan itu. Semoga teman-teman aktivis dapat menyikapi dengan benar kejadian tersebut. Masyarakt manusia bukan binatang. Turunkan Kapolda Jambi,”serunya. (Asenk Lee)

Tidak ada komentar: