Selasa, 11 November 2014

KIP Dorong Siswa Putus Bersekolah Lagi

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman memberikan secara langsung KIS, KKS, dan KIP di Kantor Pos Rawamangun Jakarta Timur

KIP Harus Sinkron dengan Pemda

JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) mendorong anak yang putus sekolah bisa bersekolah lagi. Anies juga berharap pemerintah daerah dapat sinkron dengan pemerintah pusat dalam program KIP.

“Kalau BSM diberikan pada siswa di dalam sekolah. Kalau KIP diberikan pada anak usia sekolah baik yang sedang sekolah maupun putus sekolah," ujar Anies di Jakarta, Senin (10/11). Perbedaan tersebut akan berdampak positif bagi siswa yang putus sekolah.


“Banyak sekali anak-anak kita yang putus sekolah karena tidak ada biaya padahal mereka mau melanjutkan sekolah lagi. Dengan KIP mereka bisa kembali ke sekolah," ujar penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini.

Anies menambahkan insentif bagi anak yang putus sekolah tersebut penting karena mereka bisa kembali bersekolah.

“Dulu ketika anak putus sekolah sudah tidak ada kesempatan lagi untuk mengenyam pendidikan kembali, dengan KIP kita ingin memberi kesempatan tersebut," papar Anies.

Tidak Batasi Pemda Bantu Pelajar

Anies Baswedan menambahkan, KIP tidak membatasi pemerintah daerah (pemda) untuk memberi bantuan kepada pelajar tidak mampu.

“Pemda tidak boleh membuat program yang sama, tetapi tetap melaksanakan program-program sebelumnya, dalam bentuk yang berbeda untuk membantu siswa tidak mampu," katanya.

Anies B juga mengingatkan pemda untuk tidak mengurangi bantuan yang diberikan kepada siswa yang kurang mampu.

Bantuan untuk pelajar tidak mampu, menurut dia, merupakan janji kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada masyarakat. Tentunya, program itu harus tetap dilaksanakan.

Sementara KIP merupakan kebijakan untuk mempercepat visi pemerintah meningkatkan prestasi pelajar. “Semakin banyak bantuan untuk pelajar, akan semakin baik. Yang penting tepat sasaran dan tepat guna," ujarnya.

Dia mengemukakan jumlah pelajar miskin akan terus mengalami perbaikan. Saat ini sebanyak 24 juta pelajar dari keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan itu.

Kemungkinan pada tahun 2015 jumlahnya bertambah, karena pelajar dari keluarga rentan miskin berhak mendapatkan bantuan itu. “Masyarakat miskin atau rentan miskin, sama saja. Sama-sama miskin menurut pandangan kami, karena itu berhak mendapatkan bantuan," katanya.

Anies menambahkan anggaran untuk KIP pada tahun 2015 diperkirakan meningkat. Peningkatan anggaran disebabkan pengalihan subsidi BBM ke sektor kesehatan dan pendidikan. “Saat ini setiap pelajar kurang mampu mendapat bantuan Rp400.000-Rp1 juta per tahun. Tahun depan kemungkinan meningkat," tuturnya.

KIP Harus Sinkron Dengan Pemda

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan juga berharap pemerintah daerah dapat sinkron dengan pemerintah pusat dalam program KIP.

“Hadirnya KIP jangan sampai menyetop program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah," kata Anies.

Dia mengharapkan program pendidikan di level daerah dapat saling menguatkan dengan program di level nasional. “Jangan sampai menerima KIP, lalu tidak menerima bantuan pendidikan daerah. Yang dilaksanakan pemerintah daerah adalah janji pemda. Biasanya berupa sekolah bebas biaya," katanya.

Anies juga menegaskan KIP tidak hanya bermanfaat bagi siswa yang sedang bersekolah, tetapi juga memiliki efek positif terhadap anak-anak yang putus sekolah.

“Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada anak usia sekolah, baik yang sedang sekolah maupun putus sekolah. Karena banyak sekali anak-anak kita yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Dengan KIP, mereka bisa kembali ke sekolah," katanya.

Penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini mengatakan bahwa KIP memiliki daya jangkau yang lebih baik daripada BSM (bantuan siswa miskin).

“KIP akan disalurkan pada siswa miskin dan rentan miskin. Selama ini pemerintah hanya memberikan pada yang miskin saja. Padahal, yang rentan miskin kenyataannya miskin juga," ujar Anies.

Untuk itu, masih kata Anies, klasifikasi rentan miskin dimasukkan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar melalui KIP.

“Jangan hanya karena definisinya tidak masuk, yakni termasuk definisi rentan miskin dan bukan miskin, lalu tidak kita bantu. Karena kenyataannya rentan miskin, juga miskin. Dengan memberi bantuan pada yang miskin dan rentan miskin, jumlah jangkauan yang dibantu lebih banyak," katanya. (ant/lee)

Tidak ada komentar: