Minggu, 26 Juni 2011

Pemprov Jambi Cetak 1.700 Hektar Sawah Baru

Areal Persawahan.

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berencana mencetak sawah baru seluas 1.700 hektar yang dananya digelontorkan Pemprov Jambi tahun 2011 dari APBD Provinsi dan dana APBN. DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi mengoptimalkan lahan pertanian yang ada.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Jumat (24/6/11) mengatakan, Pemprov Jambi mencanangkan cetak sawah baru seluas 1.700 hektar tahun 2011 menggunakan sarana dan prasarana serta dana Bansos Pemerintah Pusat. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Jambi.

Disebutkan, tingkat kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu. Sementara di Provinsi Jambi terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan masyarakat dari lahan pangan menuju perkebunan monokultur seperti kelapa sawit.

“Sehingga dikhawatirkan produksi akan menurun. Dan disisi aturan, sudah ada UU no 41 tentang pangan berkelanjutan yang mengatur peruntukan lahan pangan di daerah,”katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jambi, Abu Sucamah menambahkan, lahan seluas 1.700 hektar itu tersebar dihampir seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

“Target kita meningkatkan produksi dan produktivitas hingga lima ton per hektar. Dengan indeks pertanian 200 atau dua kali panen setiap tahun,”katanya.

Sekretaris Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto SP menyatakan, upaya pemerintah mencetak sawah baru terbilang bagus. Apalagi berhasil menggaet dana Bansos Pemerintah Pusat.

Namun hendaknya, tiap program yang diluncurkan pemerintah tidak semata-mata bersifat sporadis. Seperti pencetakan sawah baru. “Karena pada faktanya, banyak lahan pertanian yang terbengkalai, tidak produktif karena banyaknya persoalan,” kata Supriyanto.

Dicontohkan, beberapa areal pertanian di Kabupaten Batanghari tidak lagi produktif karena kekurangan air dan sarana irigasi. Akibatnya, hanya sedikit sekali yang diolah petani. Demikian juga beberapa areal di Kabupaten Muarojambi. Menurutnya, sangat sulit mencapai indeks pertanian 200 atau dua kali panen setahun. Mengingat kondisi iklim, kontur tanah, sarana irigasi, bibit, pupuk dan harga jual produk pertanian yang kurang kompetitif.

“Alangkah baiknya jika Pemerintah tidak hanya mencetak sawah baru yang membutuhkan dana sangat besar, tetapi juga tidak melupakan areal yang sudah ada agar dapat lebih dioptimalkan,” lanjutnya.

Terkait sisi aturan UU 41 tentang Pangan Berkelanjutan, menurut Supriyanto belum dapat diberlakukan optimal. Karena hingga kini, belum ada aturan teknis di tingkat daerah untuk mengaplikasikannya. Seperti Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.

“Kami tetap menyuarakan agar Jambi benar-benar mampu menunjukkan kedaulatan pangan. Bukan hanya wacana. Namun ditunjukkan berupa hasil di lapangan. Bahkan merujuk pada peningkatan kesejahteraan petani,” kata Supriyanto. ruk

Tidak ada komentar: