Minggu, 27 Desember 2009

Kekerasan Terhadap Ibu Rumah Tangga Meningkat

Jambi, Batak Pos

Perlakuan kasar atau kekerasan dalam rumah tangga khususnya terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Jambi kini meningkat. Tahun 2009 terdapat 124 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dibandingkan tahun lalu hanya 50 kasus KDRT. Sebagian besar korban KDRT itu adalah ibu rumah tangga oleh suami.

Kasus KDRT di Provinsi Jambi diyakini seperti fenomena gunung es. Kecil di permukaan, tapi realitasnya jauh lebih banyak. Korban KDRT itu juga didominasi IRT. Meningkatnya kasus KDRT khususnya IRT akibat mencukupi kebutuhan rumah tangga minim, serta kebutuhan hidup semakin meningkat.

Demikian dikatakan Pendamping Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jambi, Leli Silalahi, Selasa (22/12) disela-sela Peringatan Hari Ibu ke 81 22 Desember 2009 di Balaikota Jambi, Selasa (22/12).

Menurutnya, banyak IRT yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga namun tidak berani untuk melapor kepada kepolisian. “Alasan mereka bermacam-macam. Ada orang yang tidak mau melapor karena takut tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Ada juga yang tidak mau melapor karena persoalan itu dianggap hal biasa dalam kehidupan rumah tangga,”katanya.

Bahkan tidak sedikit IRT yang enggan melapor lantaran takut ditinggalkan dan diceraikan suami. Dalam tahun terakhir, PKBI mencatat terjadi 124 kasus KDRT di Provinsi Jambi. Kasus terbanyak ada di Kota Jambi.

Dikatakan, KDRT bukan hanya terjadi di kota, tapi hingga desa. Namun masih banyak korban KDRT yang takut dan enggan melaporkan hal itu. Terutama bagi mereka yang tinggal di desa.

Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, banyak ragam yang dikatakan kekerasan. Bisa berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, kekerasan sosial, dan penelantaran. “Tapi sayang sampai saat ini undang-undang tersebut kurang disosialisasikan sehingga KDRT tidak teratasi,” ujar Leli.

Menuru Leli Silalahi, guna menangani KDRT di Jambi, pihaknya bekerja sama dengan institusi pemberdayaan perempuan. “Jika ada mereka yang melaporkan ke PKBI soal KDRT, kita akan membantu dan membuat rujukan ke institusi pemberdayaan perempuan dan akan menemani sampai pengadilan,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: