Sabtu, 29 Mei 2010

Mantan Ketua DPRD Kota Jambi ”Peras” Pengusaha Sampah Rp 725 Juta

Jambi, BATAKPOS

Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zulkifli Somad (ZS) dituding telah memeras pengusaha sampah yakni Direktur CV Usaha Sehat Bersama (USB), Saprudin sebesar Rp 725 juta. Saprudin telah melaporkan bukti-bukti tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Saprudin dan pengacaranya, Nelson Fredy SH, telah menyerahkan bukti-bukti ke penyidik kejaksaan, berupa kaset rekaman, SMS dan slip setoran bank ke rekening ZS.

Diduga ZS melakukan pemerasan terhadap Saprudin terkait dengan pengucuran anggaran kebersihan tahun 2009 lalu. Kini proses penyidikan telah dilakukan Kejati Jambi terkait dengan pemerasan pengusaha sampah tersebut.

Zulkifli Somad yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Jambi membantah tudingan Saprudin tersebut. Dirinya juga mengaku tak gentar dengan laporan Saprudin ke Kejati Jambi.

“Dana yang diberikannya itu untuk sosialisasi pilkada saya. Ingat, saya akan tuntut balik dia. Saya tak pernah menerima uang Rp 725 juta dari Saprudin,” kata ZS di DPRD Kota Jambi, Senin (17/5).

Mantan ketua dewan dua periode itu, dituduh memeras dengan ancaman tidak akan menaikkan anggaran untuk CV USB di dinas kebersihan. ruk

Tidak ada komentar: