Senin, 22 Februari 2010

Wakil Walikota : Kepala Sekolah Jangan Korupsi Dana BOS

Jambi, BATAKPOS


Wakil Walikota Jambi Sum Indra meminta para kepala sekolah di Jambi agar tidak mengkorupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kantor Pos Indonesia Cabang Jambi telah mengucurkan dana BOS sebesar Rp 57,1 miliar untuk Provinsi Jambi.

Pemerintah Kota Jambi mendapat alokasi dana BOS sebesar Rp 9,8 miliar untuk SD dan SMP. Sum Indra meminta para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai aturan yang ada.

Demikian dikatakan Sum Indra, kepada wartawan di Jambi Kamis (18/2). Dirinya meminta para pengguna anggaran BOS agar menggunakan anggarannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Saya minta dana BOS jangan dikorupsi. Gunakan dana BOS sesuai peruntukannya. Hal itu harus dilakukan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,”katanya.

Sum Indra bersama staf akan meninjau langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan penggunaan dana BOS.

Kantor Pos Indonesia wilayah Jambi menyalurkan dana BOS Provinsi Jambi Triwulan-I Tahun 2010 sebesar Rp 57,1 miliar. Sembilan kabupaten dua kota se Provinsi Jambi, Kota Jambi mendapat bagian paling banya yakni Rp 9,8 miliar.

Wakil Kepala Kantor Pos Indonesia Perwakilan Jambi, Ahmad Sumaryadi mengatakan, proses pencairan dilakukan sesuai jadwal, mulai dari SD sampai SMP dengan membawa persyaratan, antara lain SK asli dan photo copy, KTP dan surat MoU antara sekolah dengan Ketua Tim BOS daerah masing-masing.

Ketua Tim Manajemen BOS Provinsi Jambi, Agus SPd MPdI, mengatakan, anggaran BOS Triwulan-I 2010 meningkat cukup signifikan dibanding 2009. Penambahan anggaran terjadi karena peningkatan jumlah sekolah dan siswa. ruk

Tidak ada komentar: