FT.IST |
Jambi, BERITAKU
Oknum aparat dituding sebagai biengkerok praktek bahan bakar minyak (BBM) illegal di Provinsi Jambi. Bahkan oknum aparat sudah menjadi beking praktek mafia BBM illegal ini. Pemberantasan praktek BBM illegal hingga kini tak akan kunjung selesai, jikan masih dibekingi oknum aparat.
Melihat kejadian kebakaran Jumat (31/5) dini hari, ternyata tempat penimbunan solar. Solar tersebut disimpan dalam drum. Terdapat sekitar 40 drum di halaman yang cukup luas.
Awalnya warga tak ada yang berani menyebutkan tempat apa yang terbakar tersebut. Sepertinya mereka takut-takut untuk menyebutkan apa yang sedang terbakar. Warga hanya menyebut tempat tersebut milik Daeng.
Namun, ketika api sudah berhasil dipadamkan, baru diketahui di sana terdapat puluhan drum. Informasi yang diperoleh orang-orang yang terkait tempat penimbunan ini enggan berkomentar, sepertinya ada yang ditutup-tutupi. Ketika dicoba menayakan Kepala Desa Mendalo Darat Supathan, dia juga tidak mau memberikan keterangan.
Ketika kebakaran sedang terjadi dan mobil pemadam kebakaran belum datang, pegawai tempat penimbunan solar ini berhasil mengevakuasi satu unit mobil tangki. Namun belum diketahui apa isi mobil tangki tersebut. Sementara, satu unit truk tidak berhasil diselamatkan dan ikut terbakar dalam kebakaran.
Tempat penimbunan BBM ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) yang terbakar, Jumat (31/5) dini hari, diduga kuat milik oknum aparat.
Informasi ini disampaikan seorang pejabat Desa Mendalo Darat yang minta namanya tidak disebutkan, “Biasalah, Mas. Itu usaha milik aparat. Kami sudah lama dapat informasi ini, tapi ya mau gimana lagi kalau berurusan dengan aparat,”kata sumber tersebut.
Sementara informasi lain menyebutkan, pemilik usaha ini adalah Yono dan operatornya adalah Daeng. Ketika dikonfirmasikan dua nama ini, sumber mengaku tidak tahu. “Kalau namanya saya tidak tahu, Mas. Tapi yang jelas informasi yang sudah lama kami terima, tempat usaha itu adalah milik oknum aparat,”katanya.
Sumber menduga, kebakaran ini terjadi disebabkan karena persaingan bisnis. “Kami menduga ada persaingan antar kelompok yang sama-sama bisnis BBM illegal,”ujarnya.
Kepolisian tengah melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran Mendalo. Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Abriyansah sedang ada di lokasi kebakaran. “Kami sedang menyelidiki tempat kejadian kebakaran,” ujar Abriyansah.
Menurut Abriyansah, di lokasi ditemukan banyak drum. “Tapi isinya sudah kosong, kami tidak bisa memastikan apakah memang isinya sudah dipindahkan, isinya apakah solar atau premium, kami belum bisa menyimpulkan. Nanti kalau sudah selesai penyelidikan silakan konfirmasi lagi ke kami,” ungkapnya.
Kata Abriyansah, dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, polisi sudah mengantongi nama pemilik tempat yang terkabar. “Pemilik berinisial Yo dan operatornya adalah Dg. Namun, saat ini keduanya tidak bisa dihubungi. Kami tidak tahu keberadaannya dimana,”akunya.
Kebakaran yang terjadi di sebuah ruko gudang ban dan BBM di Mendalo dekat gerbang CitraRaya, Jumat dini hari itu, menurut warga setempat, gudang tersebut milik Daeng.
Kantor Pemadam Kebakaran Kota Jambi menolak untuk memadamkan api karena berada diwilayah Muarojambi. “Tidak bisa, Pak. Itu bukan wilayah Kota Jambi. Sesuai prosedur, kami tidak bisa memadamkan kebakaran di luar Kota Jambi,”kata seorang petugas Damkar Kota Jambi.
Akhirnya dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari Sengeti untuk memadamkan api pada kebakaran di sebuah gudang ban di Mendalo. Kedua mobil ini datang dua jam setelah kebakaran terjadi.
Butuh waktu sedikitnya 30 menit untuk menjinakkan api. Warga yang sebelumnya takut tidak berani mendekat, beramai-ramai mendekat. srg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar