Minggu, 13 Mei 2012

Jambi Juara Kadarkum Tingkat Nasional

Jambi, BATAKPOS

Meski Provinsi Jambi merupakan provinsi yang relatif kecil di Indonesia, namun terbukti mampu berprestasi di tingkat nasional. Hal itu dibuktikan keberhasilan Jambi memenangkan juara II lomba Tim Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat nasional yang diikuti 34 tim, 33 peserta mewakili Provinsi di Indonesia dan satu tim dari utusan pemerintah pusat.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA), Jum’at (11/5) menerima Tim (Kadarkum) utusan Provinsi Jambi, yang berhasil meraih juara II dari 34 tim peserta dari 33 Provinsi di Indonesia dan satu tim dari utusan pemerintah pusat, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Provinsi Jambi merupakan provinsi yang relatif kecil di Indonesia, namun Jambi mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional. Ini sangat membanggakan, kita dapat mengalahkan Provinsi-provinsi yang besar, ini sekaligus menambah catatan prestasi yang digapai Provinsi Jambi di tingkat nasional, yang akhir-akhir ini semakin sering diraih,”ujarnya.

Disebutkan, sumberdaya manusia (SDM) Provinsi Jambi tidak kalah dengan SDM-SDM dari Provinsi lain, sepanjang persiapan itu dilaksanakan dengan baik. Kedepan diharapkan Provinsi Jambi dalam lomba Kadarkum ini, empat tahun kedepan bisa meraih prestasi yang lebih baik, dan perlu dipersiapakan jauh-jauh hari.

Kata HBA, program Pemerintah Provinsi Jambi serius meningkatkan SDM generasi muda di Jambi, dengan memberikan beasiswa mulaid ari tingkat SD, hingga perguruan tinggi, (S3) tidak hanya di dalam negeri, tetapi di luar negeri, baik di Asia, maupun di Eropa, (Jepang, Cina, Belanda, Amirika, Yaman dan beberapa negara lainnya).

Dalam lomba Kadarkum tingkat nasional yang dilaksanakan empat tahun sekali ini, untuk tahun 2012 dilaksanakan di Hotel Putri Duyung, Ancol, Jakarta selama tiga hari, Selasa sampai Kamis (8 sampai 10 Mei 2012), untuk tahun 2012 ini Jambi diwakili Tim dari Kabupaten Kerinci yang telah berhasil meraih jura I di tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi Jambi. RUK

Tidak ada komentar: