Senin, 18 Oktober 2010

Polresta Jambi Ciduk Pelaku Perampokan Bersenpi dan Tiga Pelaku Curanmor

Jambi, BATAKPOS

Tim Reserse Kriminal Polresta Jambi berhasil membekuk seorang pelaku perampokan bersenjata api (bersenpi) dan tiga pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) motor di rumah salah satu pelaku di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (13/10) malam. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pistol colt rakitan dengan 6 butir peluru, tiga unit sepeda motor, kunci T, sejumlah plat motor.

Ketiga sindikat gembong curanmor yang ditangkap yakni Sarudin (32) warga Simpang Kawat, Jambi, Eko (32) warga Kelurahan Kenai Asam Bawah Kotabaru, Amran alias Rian (28) warga Puncak Jelutung Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Syamsudin Lubis SH melalui Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Doni Agustama SH SIK kepada wartawan, Kamis (14/10) menyebutkan, dua pelaku terpaksa ditembak polisi pada kakinya karena mencoba melarikan diri saat digerebek.

Dua pelaku yang dilumpuhkan yakni Sirajudin (32) dan Eko. Sirajudin mengaku sudah melakukan curat dua kali dan curanmor lima kali. Sementara pelaku Eko (32) melakukan empat kali curanmor. Sementara tersangka Amran mengaku baru sekali curanmor. Tersangka Eko merupakan resedivis yang sudah berulang kali masuk penjara.

Menurut Doni Agustama, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar sindikat curat dan curanmor di Jambi. Pihaknya juga melakukan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan dengan tembak ditempat.

Selain pelaku curanmor dan curat, Tim Reskrim Polresta Jambi juga berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan bernama Udin alias Julak (33) warga Perum Aur Duri II Jambi.

Udin diciduk di rumah Eko yang juga terlibat curanmor yang ditangkap Polisi. Udin juga telah terlibat dalam kasus 480 curanmor dan 365 tempat kejadian perkara (TKP) di Muarojambi.

Menurut Doni Agustama, kasus terakhir yang dilakukan kelompok Udin yakni 21 hari lalu dengan melakukan perampokan rumah warga di Sungai Gelam Muarojambi. Dalam aksi itu kelompok Udin menggunakan senpi dan berhasil merampas Rp 200 ribu, mobil Avanza, emas dan HP milik korban.

Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni tiga unit sepada motor jenis bebek supra fit dan satu unit motor shogun. Satu buah kunci T, 1 pucuk senjata api jenis pistol colt rakitan, 6 peluru timah, 2 plat nomor polisi.

“Kasus perampokan kelompok Udin masih kita selidiki. Ada delapan orang kelompok Udin yang belum dibekuk. Melalui keterangan Udin kita akan berusaha memburu 8 pelaku lainnya,”katanya. ruk

Tersangka : Para tersangka perampokan bersenpi dan tiga pelaku curat/curanmor saat menunjukkan barang bukti di Polresta Jambi, Kamis (14/10). Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Tidak ada komentar: